Semua Fraksi Setuju, APBD Perubahan Pariaman 2025 Disahkan
Pariaman, AyoSumbar.id – APBD Perubahan Pariaman 2025 resmi disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Pariaman yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Senin sore (19/8/2025).
Suasana ruang sidang yang dipenuhi para wakil rakyat, jajaran pemerintah kota, hingga unsur Forkopimda itu menjadi saksi momentum penting bagi arah pembangunan daerah pada tahun anggaran berjalan.
Ketukan palu sidang yang memfinalkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Pariaman 2025, sekaligus menandai lahirnya Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Agenda tersebut berlangsung dalam forum penyampaian pendapat akhir fraksi atau stemmotivering Ranperda APBD-P Pariaman 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Muhajir Muslim didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman. Wali Kota Yota Balad dan Wakil Wali Kota Mulyadi turut hadir bersama jajaran kepala OPD, ASN, serta perwakilan perbankan.
Enam fraksi DPRD Kota Pariaman menyampaikan pandangan akhirnya secara berurutan. Fraksi Golkar lewat Efrizal, Fraksi Bintang Indonesia Raya oleh Hamdani, Fraksi PPP oleh Yusrizal, dan Fraksi Demokrat lewat Harmen Aguslianto.
Lalu Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional melalui Aris Munandar, serta Fraksi PAN oleh Dicky Samardi, kompak memberikan persetujuan. Kesepakatan bulat itu menjadi dasar kuat bagi pengesahan Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan Pariaman 2025.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi yang dibangun. Ia menegaskan, keberhasilan pembahasan ini tidak lepas dari semangat kemitraan yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.
“Alhamdulillah, pembahasan Ranperda APBD Perubahan Kota Pariaman Tahun 2025 dapat kita laksanakan dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi. Meskipun memerlukan waktu dan tenaga ekstra, kita tetap memegang teguh prinsip prosedural dan sistem yang berlaku,” ucapnya.
Mulyadi menekankan bahwa penetapan APBD-P Pariaman 2025 wujud tanggung jawab bersama dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Sebagai wakil rakyat tiga periode, ia menyadari bahwa komitmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan amanah konstitusi yang harus ditunaikan sebaik mungkin.
“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk selalu memberikan kinerja terbaik demi harapan masyarakat, dan ini adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Lebih jauh, ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah segera menyiapkan pelaksanaan program, terutama kegiatan fisik yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Lengkap dengan dokumen pengadaan, program-program tersebut diharapkan bisa segera bergulir demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Momentum ini harus menjadi dorongan bagi kita semua agar pembangunan berjalan lebih cepat dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Rapat paripurna yang berlangsung tertib dan khidmat itu menutup rangkaian panjang proses pembahasan anggaran perubahan. Pemerintah Kota Pariaman bersama DPRD kini memiliki landasan hukum baru untuk mengeksekusi berbagai program prioritas hingga akhir tahun. (*)
