Seorang Ibu Rumah Tangga di Sualang Ditangkap, 15 Paket Sabu-sabu Diamankan
Pesisir Selatan, AyoSumbar.id – Seorang ibu rumah tangga di Sualang berinisial YI (51) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Polisi menangkap YI di rumahnya di Kampung Sualang, Nagari Lalang Panjang Inderapura, Kecamatan Airpura, Minggu (7/9/2025) pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Pancung Soal IPTU Hendra mengatakan penangkapan terjadi setelah polisi menerima laporan warga. Laporan itu menyebut adanya dugaan pesta dan transaksi sabu-sabu di wilayah tersebut. Polisi segera menindaklanjuti informasi itu dengan penggerebekan ke rumah YI.
Petugas menemukan 15 paket sabu-sabu dalam plastik bening dengan berat sekitar 70 gram. Selain itu, polisi menyita timbangan digital, satu unit ponsel merek Redmi Narzo 50i hijau muda, dan satu set plastik klip.
“Kami mengamankan barang bukti bersama pelaku untuk proses penyidikan,” ujar IPTU Hendra, Senin (8/9/2025). Ia menegaskan pihaknya terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat.
Polisi membawa ibu rumah tangga di Sualang itu ke Mapolsek Pancung Soal untuk pemeriksaan lanjutan. Aparat berkomitmen memperketat pengawasan peredaran narkoba di daerah tersebut. (*)
