AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
5,558 view

Skandal PHK Adira Finance: Diusir Lisan saat SP 3 Baru Terbit, Sistem Absensi Karyawan Ternyata Masih Aktif

Adira finance
Suasana di depan Kantor Adira Finance Cabang Pasaman Barat, Selasa, (14/7/2026). (Foto: Saipen/TimAS)

Pasaman Barat, AyoSumbar.id – Dugaan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dan melanggar prosedur pembinaan ketenagakerjaan kembali menerpa industri pembiayaan nasional. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada manajemen PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) Cabang Pasaman Barat. Pasalnya, seorang mantan karyawannya, Yusrizal, membeberkan sejumlah kejanggalan fatal terkait proses pemecatan dirinya yang dinilainya cacat hukum dan terkesan dipaksakan.

Yusrizal menceritakan, persoalan bermula dari kebijakan manajemen yang membebankan target kinerja sangat tinggi kepada karyawannya yang bertugas sebagai Credit Channeling Officer. Dirinya pun diwajibkan perusahaan untuk bisa mendapatkan nasabah sebanyak 15 orang dalam kurun waktu satu bulan.

Mengingat kondisi dinamis di lapangan, sambungnya, target tersebut menjadi beban berat yang sulit terealisasi secara instan bagi para pekerja. “Saya telah berusaha semaksimal mungkin di lapangan untuk mendapatkan nasabah tersebut, namun memang belum tercapai,” kata Yusrizal saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (14/7/2026).

Dampak dari tidak tercapainya target itu, manajemen Adira Finance langsung menjatuhkan sanksi administratif berupa Surat Peringatan secara bertahap. Mulai dari SP 1 hingga SP 3. Namun, kejanggalan yang dinilainya sangat mencolok dan mencederai asas keadilan muncul saat penerbitan Surat Peringatan ke-3 (SP 3) pada tanggal 29 Juni 2026.

Secara administrasi legal, katanya, dokumen SP 3 tersebut mencantumkan masa berlaku dan tenggat waktu evaluasi perbaikan kinerja bagi karyawan yang bersangkutan selama sebulan penuh, yakni sejak tanggal 29 Juni 2026 hingga 30 Juli 2026. Kendati demikian, hak pekerja untuk membuktikan pemulihan performanya justru dipangkas habis secara sepihak pada tanggal 1 Juli 2026.

“Tepat pada tanggal 1 Juli 2026, saya sudah langsung diputuskan (PHK) saja. Hal itu disampaikan langsung oleh kepala bagian saya yang mengatakan, ‘Udah kamu pulang saja, sudah di-cut’,” ungkap Yusrizal dengan nada kecewa.

Mendapati perlakuan pengusiran lisan yang mendadak tersebut, Yusrizal mengaku langsung mengambil sikap spontan hari itu juga. “Saat disuruh pulang pada tanggal 1 Juli 2026, saya langsung membuat status (di media sosial) mempertanyakan apakah begini caranya perusahaan Adira Finance mem-PHK karyawannya tanpa adanya proses surat-menyurat,” tegasnya.

Ia makin merasa janggal, ketika manajemen baru memberi respons formal belasan hari kemudian. Pihak Adira Finance diketahui meminta penandatanganan perjanjian pemutusan hubungan kerja (PHK) yang isinya tanpa memberikan kompensasi sama sekali kepada pekerja.

“Kemudian pada tanggal 11 Juli 2026 baru diterbitkan surat pemberhentiannya oleh manajemen Adira Finance. Bahkan sampai saat ini, saya belum menandatangani surat pernyataan yang mereka minta. Anehnya lagi, pada saat ini pun saya nyatanya masih bisa mengambil absen pada sistem aplikasi internal Adira Finance sendiri,” beber Yusrizal.

Menurutnya, tindakan manajemen yang langsung mengusirnya bahkan saat masa berlaku SP 3 baru berjalan beberapa hari ini menabrak aturan ketenagakerjaan secara terbuka. Yusrizal pun mengungkapkan tindakan itu menutup ruang bagi dirinya untuk memenuhi tanggung jawab profesinya.

“Padahal, secara administrasi surat itu, masih ada waktu dan kesempatan bagi saya sampai tanggal 30 Juli 2026 untuk terus berusaha mencari nasabah demi memenuhi target,” sesalnya.

Saaat dikonfirmasi langsung awak media ke Kantor PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Pasaman di Jalan Lintang Selatan Manggopoh, pihak manajemen tidak dapat ditemui. Satpam di sana menginformasikan bahwa jajaran pimpinan operasional saat itu belum bisa diwawancarai karena agenda internal.

“Para pimpinan sedang ada rapat, tidak bisa diganggu atau ditemui sekarang,” ujar salah seorang Satpam yang berjaga di pos depan kantor Adira Finance tersebut.

Kendati demikian, pihak Satpam juga sudah meminta nomor handphone awak media dengan alasan akan dihubungi oleh pihak manajemen nantinya. Namun, sampai berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi maupun keterangan resmi dari pihak manajemen Adira Finance Cabang Pasaman. (*)

Avatar of Saipen Kasri
Avatar of TimAS
Saipen Kasri
Penulis
TimAS
Editor
Exit mobile version