AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik

Tertibkan Hutan KPGD, Jejak Tambang Ilegal Jadi Sasaran Patroli

Potret mendalam dari peristiwa yang menjadikan Nbsp berita besar.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pasang plang larangan menambang di kawasan hutan. Ardi/TimAs

 

 

Solok Selatan,Ayosumbar.id — Upaya menjaga kelestarian kawasan hutan terus diperkuat. Polres Solok Selatan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar patroli terpadu di wilayah Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Jumat (06/02/2026).

 

Patroli tersebut menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal. Di lapangan, tim gabungan menemukan beberapa lubang bekas galian yang mengindikasikan praktik pertambangan tanpa izin yang sebelumnya beroperasi di kawasan hutan tersebut.

 

Sebagai langkah tegas penegakan hukum sekaligus pencegahan agar aktivitas serupa tidak terulang, petugas memusnahkan pondok-pondok liar yang ditinggalkan para pelaku dengan cara dibakar. Selain itu, sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi turut diamankan.

 

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Polres Solok Selatan dan Satgas PKH dalam melindungi lingkungan serta menjaga keamanan wilayah.

 

“Kami berkomitmen menjaga kawasan hutan agar tetap lestari dan terbebas dari praktik penambangan ilegal. Selain melindungi alam, langkah ini juga penting untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ungkap Kapolres.

 

Sementara itu, Satgas PKH di bawah komando Kolonel Kav. Mujahidin turut melakukan pemasangan patok dan papan peringatan PKH sebagai tanda bahwa area tersebut merupakan kawasan hutan yang dilindungi dan tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin resmi dari otoritas berwenang.

 

Melalui kegiatan penertiban ini, aparat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan, seperti membuka lahan tanpa izin, merusak lingkungan, mengambil atau memperjualbelikan hasil hutan, serta menguasai lahan secara ilegal.

 

Dengan adanya patroli rutin dan penegakan aturan yang konsisten, diharapkan kesadaran masyarakat semakin tumbuh untuk bersama-sama menjaga hutan sebagai aset berharga yang memiliki manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

 

“Kami berharap dukungan masyarakat terus meningkat agar kelestarian hutan dapat terjaga dan memberikan dampak positif bagi masa depan,” pungkas Kapolres. (adi)

Avatar of Arditono
Arditono
Penulis
Exit mobile version