THL R3 dan R4 Padang Panjang sudah Diusulkan jadi PPPK
Padang Panjang, AyoSumbar.id – Kabar yang dinanti sekian lama akhirnya datang. Para Tenaga Harian Lepas (THL) R3 dan R4 Padang Panjang kini memiliki harapan baru setelah Wali Kota Hendri Arnis resmi mengusulkan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Usulan ini disampaikan langsung oleh Pemko Padang Panjang melalui surat resmi yang ditandatangani Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada Senin (25/8/2025).
Langkah ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdikan diri di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang. Kini, pengusulan tersebut tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), jumlah THL kategori R3 dan R4 mencapai 1.139 orang. Setelah melalui proses pemberkasan, 1.126 orang resmi diusulkan untuk diangkat. Rinciannya, 949 orang dari kategori R3 dan 177 orang dari kategori R4.
Namun, tidak semua dapat diikutsertakan dalam pengusulan ini. Delapan orang dari kategori R3 tidak diajukan, dengan rincian tujuh orang mengundurkan diri dan satu orang sudah diterima sebagai CPNS. Sementara dari kategori R4, lima orang tidak diusulkan karena dua orang tidak lolos administrasi dan tiga lainnya berhenti bekerja.
Wali Kota Hendri Arnis menegaskan, kebijakan ini lahir dari kepedulian pemerintah terhadap tenaga honorer Padang Panjang yang telah lama mengabdi.
“Alhamdulillah, THL R3 dan R4 Padang Panjang sudah kita usulkan menjadi PPPK paruh waktu ke Kemenpan RB. Kita berharap segera mendapat persetujuan,” ungkap Hendri.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan program nasional penataan tenaga non-ASN yang tengah dijalankan pemerintah pusat. Menurutnya, kejelasan status akan membuat para THL bekerja lebih tenang dan fokus.
“Kita ingin memberikan kepastian bagi tenaga honorer agar pengabdian mereka tidak lagi diliputi rasa was-was. Dengan status PPPK paruh waktu, mereka lebih terjamin, sementara pelayanan publik di Padang Panjang juga akan semakin optimal,” tambahnya.
Dengan usulan ini, ribuan THL Padang Panjang kini menaruh harapan besar pada keputusan pemerintah pusat. Mereka menantikan kepastian yang selama ini dinanti, sebuah pengakuan atas dedikasi panjang dalam mendukung jalannya pelayanan publik di Padang Panjang. (*)
