AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
14,826 view

Tilang Elektronik di Bukittinggi segera Diterapkan, 3 Titik Kamera ETLE Disiapkan

Ilustrasi yang menggambarkan perubahan opini publik tentang Tilang Elektronik di Bukittinggi,kamera ETLE di Bukittinggi,pemberlakuan ETLE di Bukittinggi.
Petugas Satlantas Polresta Bukittinggi saat melakukan penertiban lalu lintas. Dalam waktu dekat, tilang elektronik (ETLE) bakal diberlakukan di Bukittinggi. (Foto: @lantasbukittinggi)

Bukittinggi, AyoSumbar.id – Tilang elektronik di Bukittinggi akan segera diberlakukan dalam waktu dekat oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi. Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini diharapkan mampu meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan di kota wisata tersebut.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satlantas Polresta Bukittinggi, Ipda Azryandi, menyampaikan bahwa sistem tilang elektronik di Bukittinggi dirancang untuk meminimalisir kontak langsung antara petugas dan pelanggar lalu lintas, sekaligus mendorong kedisiplinan berkendara di jalan raya.

“Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, sekaligus mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar,” ujar Azryandi di Bukittinggi, Selasa (30/7/2025).

Ia menjelaskan, ETLE menggunakan kamera canggih yang dapat secara otomatis mendeteksi berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara yang menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, hingga pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Kata Azryandi, kamera ETLE di Bukittinggi akan dipasang di tiga titik strategis, yaitu:

  • Jalan By Pass dekat lampu merah Simpang Mandiangin,
  • Jalan By Pass dekat Toko Budiman, dan
  • Jalan Jenderal Sudirman dekat lapangan Kantin.

“Kamera yang digunakan memiliki resolusi tinggi. Bahkan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman pun bisa terekam dengan jelas, dan pelanggaran itu langsung tercatat oleh petugas di ruang TMC,” jelasnya.

Setelah pelanggaran terekam, surat konfirmasi akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data STNK. Proses pembayaran denda bisa dilakukan secara daring melalui transfer bank maupun saat membayar pajak kendaraan.

Meski sistem ETLE akan diberlakukan, Azryandi menegaskan bahwa penindakan secara manual tetap akan dilakukan, terutama bagi pelanggaran yang tidak terjangkau oleh kamera.

“Saat ini kita masih menunggu serah terima dari Korlantas Polri. Segala persiapan sedang dimatangkan, dan pemberlakuan ETLE di Bukittinggi akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat,” tutupnya.

Dengan adanya sistem ini, Satlantas Polresta Bukittinggi berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of Arditono
Putri Maharani
Penulis
Arditono
Editor
Exit mobile version