Wako Ramlan Harapkan Sekwan jadi Jembatan Informasi antara Pemerintah dan DPRD
Bukittinggi, AyoSumbar.id – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias telah melantikHendry sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bukittinggi yang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi pada Rabu 31 Desember 2025 lalu di Balairung Rumah Dinas Wali Kota.
Diketahui, Hendry sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, pada Senin 5 Januari mengatakan pelantikan tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses pengangkatan Hendry sebagai Sekwan DPRD juga telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta pimpinan DPRD Kota Bukittinggi.
“Pelantikan ini telah mendapat persetujuan BKN dan pimpinan DPRD. Sekretaris Dewan memiliki peran strategis sebagai penghubung antara Pemerintah Kota dan DPRD,” ujar Ramlan.
Ia menegaskan, Sekretaris Dewan diharapkan dapat bekerja secara profesional, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Ramlan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Chandra, berharap Sekretaris Dewan yang baru mampu menjalankan peran sebagai fasilitator dan penghubung antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.
“Kami berharap Sekwan yang baru mampu menjembatani dan menyinkronkan informasi antara Pemko Bukittinggi dan DPRD, sehingga pelaksanaan pemerintahan serta tugas-tugas DPRD dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi dan kebersamaan antara DPRD dan Pemko Bukittinggi menjadi kunci dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Kota Bukittinggi ke depan. (*)
