Wali Kota Bukittinggi Keluarkan Imbauan Pencegahan Bahaya Kebakaran
Bukittinggi, AyoSumbar.id – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat terkait pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bahaya kebakaran di wilayah Kota Bukittinggi. Imbauan tersebut diterbitkan guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran di rumah tangga maupun tempat usaha.
Dalam surat imbauan bernomor 300.2.3/77/DPKP.02/2026 tertanggal 16 Mei 2026, Ramlan meminta masyarakat lebih peduli terhadap faktor-faktor yang dapat memicu kebakaran, terutama penggunaan instalasi listrik dan sumber api di lingkungan rumah.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Bukittinggi untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap kemungkinan terjadinya bahaya kebakaran,” ujar Ramlan Nurmatias.
Ramlan mengatakan, masyarakat perlu rutin memeriksa instalasi listrik di rumah agar tetap sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurut dia, penggunaan kabel dan peralatan listrik yang tidak sesuai standar menjadi salah satu penyebab kebakaran yang sering terjadi di lingkungan permukiman.
“Pastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik dan aman digunakan,” kata Ramlan.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk mematikan alat elektronik yang tidak digunakan ketika meninggalkan rumah. Pemko Bukittinggi menilai langkah sederhana tersebut dapat mengurangi risiko korsleting listrik yang berujung kebakaran.
Ramlan menegaskan, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam penggunaan api di rumah tangga, termasuk kompor dan lilin. Ia meminta warga tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan demi mencegah terjadinya insiden kebakaran.
“Jangan pernah meninggalkan kompor, lilin, atau sumber api lainnya tanpa pengawasan,” ujar Ramlan.
Pemerintah Kota Bukittinggi juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah secara terbuka karena berpotensi memicu kebakaran lingkungan. Selain itu, warga dianjurkan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) maupun alat pemadam sederhana seperti karung goni, selimut, dan handuk di rumah masing-masing.
Ramlan mengatakan, kesiapsiagaan masyarakat menjadi bagian penting dalam meminimalkan dampak kebakaran. Ia juga meminta akses jalan lingkungan tetap terbuka agar kendaraan pemadam kebakaran dapat menjangkau lokasi dengan cepat saat keadaan darurat.
“Jika terjadi kebakaran, segera hubungi Posko Piket Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi di nomor telepon (0752) 31113,” kata Ramlan.
Selain masyarakat umum, Pemko Bukittinggi juga meminta camat, lurah, sekolah, pengurus masjid, pengelola pasar, pelaku usaha, dan kelompok masyarakat aktif berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi untuk pelaksanaan sosialisasi dan simulasi penanganan kebakaran.
