AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
10,395 view

Wamenaker Turun, PT Bumi Sarimas Indonesia Dalam Ancaman Pidana

Bagaimana PT Bumi Sarimas Indonesia,BSI,pemilik perusahaan Bumi Sarimas menjadi pusat perhatian dalam pemberitaan hari ini?
Para buruh PT Bumi Sarimas Indonesia terus menunggu gaji mereka yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan selama 4 bulan. (Foto: Polres Padang Pariaman)

Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Aksi protes buruh PT Bumi Sarimas Indonesia (BSI) yang berlangsung sejak awal pekan ini, mendapat sorotan nasional. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, datang langsung ke lokasi, Kamis (7/8/2025).

Kedatangan Wamenaker yang didampingi Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, disambut Anggota DPRD Padang Pariaman, Syahrul Usman, serta Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, yang sudah mengawal aksi para buruh sejak Senin (4/8/2025).

Pernyataan tegas dilontarkan langsung oleh Immanuel—akrab disapa Noel—saat menyambangi lokasi perusahaan di Nagari, Kecamatan Batang Anai itu. Di hadapan ratusan buruh yang menggelar aksi protes menuntut hak mereka, Noel menyampaikan komitmen negara dalam melindungi pekerja.

“Saya bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat minta kejelasan soal hak-hak buruh. Jangan main-main dengan undang-undang. Kalau terbukti melanggar, kami tidak segan ambil jalur hukum,” ujar Noel, yang secara terbuka menelepon langsung pemilik perusahaan Bumi Sarimas Indonesia di hadapan para buruh.

Dalam percakapan telepon tersebut, Wamenaker mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap hak pekerja dapat berujung pada proses pidana. Ia juga memperingatkan bahwa negara tidak akan tinggal diam jika perusahaan terus mengabaikan tanggung jawabnya.

“Kalau perusahaan ini berani bohongi Wakil Menteri, Wakil Gubernur, dan Kapolres sekaligus, berarti nekatnya sudah tingkat dewa,” tegas Noel, disambut sorak dukungan dari para buruh.

Ia juga memberikan dukungan moril kepada para pekerja yang selama berbulan-bulan belum menerima upah. “Jangan lelah memperjuangkan hak kalian. Ini bukan sekadar tuntutan gaji, ini bentuk patriotisme untuk keluarga kalian,” serunya.

Sedangkan Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, yang turut mendampingi, menyampaikan pesan senada. “Jangan sampai ini berlarut. Ini bukan hanya soal buruh, ini soal kelangsungan hidup banyak keluarga,” kata Vasko kepada pihak manajemen melalui sambungan telepon yang sama.

Ia pun memberikan tenggat waktu kepada pihak perusahaan agar memberikan setidaknya sebagian hak pekerjanya paling lambat hari ini (7/8/2025). “Kalau tidak panuah ka ateh, panuah ka bawah lah. Berikan minimal sebagian hak pekerja,” tegas Vasko.

Berdasarkan percakapan Noel dan Vasko via telepon dengan bos PT Bumi Sarimas Indonesia, pihak perusahaan itu berjanji bakal memberikan gaji pekerja yang tertunda selama 4 bulan, paling lambat akhir Agustus 2025. Namun, Vasko menegaskan minimal harus ada sebagai dari gaji itu diberikan hari ini.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT BSI, Nanda Putra, menyambut baik kedatangan Wamenaker dan menyebutnya sebagai titik terang baru. Ia mengungkapkan bahwa manajemen kembali berjanji akan melunasi seluruh tunggakan gaji pada akhir bulan ini.

Namun ia menyatakan bahwa para buruh sudah terlalu sering diberi harapan palsu. “Kami sudah terlalu sering diberi janji. Kali ini kami menuntut bukti, bukan sekadar kata-kata,” ujar Nanda tegas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait ultimatum pemerintah maupun tuntutan para buruh. Pemerintah pusat dan daerah menyatakan akan terus mengawal kasus itu hingga hak pekerja benar-benar terpenuhi. (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of Arditono
Putri Maharani
Penulis
Arditono
Editor
Exit mobile version