Warga yang Berhak Memilih di Pilwana Padang Pariaman Wajib Ada di DPT
Padang Pariaman, AyoSumbar.id – warga yang berhak memilih pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026 di Kabupaten Padang Pariaman, dipastikan hanya yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Padang Pariaman, Nurhayati, Jumat (26/6/2026).
“Ya, DPT itu kan sudah disepakati dan ditandatangani para calon. Jadi sudah final. Hanya warga yang masuk DPT yang dapat memilih di Pilwana besok (hari ini). Tidak bisa dengan hanya membawa KTP tanpa ada dalam DPT,” jelas Nurhayati.
Sejauh ini, sambungnya, tidak ada riak terkait warga yang tidak masuk DPT untuk Pilwana Padang Pariaman 2026. Kendati begitu, ia tidak memutup kemungkinan aka nada aduan pascapemilihan. “Kalau Pilwana ini salah satu tempat paling dekat untuk masyarakat menyampaikan aspirasi tentu dimulai dari Bamus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, memang terdapat sejumlah panitia Pilwana yang diadukan ke dinasnya. Namun, ia tidak merinci apa saja jenis aduan yang dilayangkan itu. “Yang jelas sejauh ini kondusif. Semua bisa terselesaikan. Semua begitupun di hari pemilihan hingga calon terpilih nantinya,” harap Nurhayati.
Selain itu, Nurhayati juga mengingatkan kepada masyarakat yang menggunakan hak pilih agar mematuhi seluruh ketentuan selama pencoblosan. Penggunaan telepon genggam di dalam bilik suara dilarang untuk menjaga kerahasiaan pilihan setiap pemilih sebagaimana telah disosialisasikan sebelumnya.
“DPMD menegaskan seluruh tahapan Pilwana dilaksanakan berdasarkan regulasi yang berlaku guna menjamin independensi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan demokrasi di tingkat nigari,” ucapnya.
Apabila muncul sengketa hasil pemilihan, penyelesaiannya akan mengikuti mekanisme yang telah diatur. Permohonan sengketa hanya dapat diproses apabila selisih perolehan suara paling banyak dua persen dari total suara sah. “Penyelesaian sengketanya akan dilakukan melalui Badan Musyawarah (Bamus) Nagari,” ungkapnya.
Sedangkan Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menegaskan bahwa Pilwana Serentak Padang Pariaman 2026 bukan hanya proses memilih wali nagari, tetapi juga menjadi momentum mempererat persatuan masyarakat.
“Yang paling penting adalah masyarakat tetap menjaga persaudaraan, menghormati seluruh proses demokrasi, dan menerima hasil pemilihan dengan lapang dada. Siapa pun yang nantinya terpilih merupakan pemimpin bagi seluruh masyarakat nagari,” ujar JKA.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan perbedaan pilihan politik memicu perpecahan. Menurutnya, semangat badunsanak harus tetap dijaga sebagai fondasi pembangunan nagari yang berkelanjutan.
Dari sisi keamanan, Pelaksana Tugas Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari mengatakan sebanyak 249 personel kepolisian telah disiagakan untuk mengawal seluruh tahapan Pilwana Serentak Padang Pariaman 2026.
Petugas akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta sejumlah lokasi yang dinilai memerlukan pengamanan tambahan. Kepolisian juga menyiapkan command center sebagai pusat koordinasi guna mempercepat penanganan apabila terjadi kendala selama proses pemungutan suara.
Hasil pemetaan situasi keamanan menunjukkan terdapat tujuh nagari yang masuk kategori memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi sehingga mendapat perhatian khusus dalam pola pengamanan.
“Seluruh langkah pengamanan dilakukan agar Pilwana Padang Pariaman berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata AKBP Riyana Purwasari. (*)
