AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
12,866 view

11 Terduga Penjarah di Pasar Payakumbuh Blok Barat Diamankan

Foto dokumentasi dari peristiwa besar yang melibatkan Penjarah di Pasar Payakumbuh Blok Barat,terduga pelaku penjarahan.
Terduga pelaku penjarahan di Pasar Payakumbuh Blok Barat pasca kebakaran saat diamankan SatpolPP Payakumbuh. Sekarang, para terduga sudah berada di Mapolres Payakumbu. (Foto: SatpolPP Payakumbuh)

Payakumbuh, AyoSumbar.id – Sebanyak 11 orang diduga menjadi penjarah di Pasar Payakumbuh Blok Barat usai kebakaran hebat yang melanda kawasan tersebut pada Selasa dini hari (27/8/2025). Aparat kepolisian langsung mengamankan mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran masing-masing orang yang ditangkap. Mereka diduga mengambil sejumlah barang dari puing-puing kios dan toko yang terbakar.

“Benar, ada beberapa orang yang diduga melakukan penjarahan. Saat ini masih kami periksa lebih lanjut dan hasilnya akan kami sampaikan nanti,” ujar AKBP Ricky Ricardo, Jumat (29/8/2025).

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menemukan berbagai barang sisa kebakaran, seperti kabel, tembaga, besi, dan material lainnya.

“Jumlah yang kami amankan sementara ada 11 orang. Namun, perlu dipilah-pilah lagi, apa peran mereka dan apakah benar-benar melakukan tindak pidana tersebut,” tambahnya.

Hingga kini, seluruh terduga pelaku penjarahan di Pasar Payakumbuh itu masih berada di Polres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga terus melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi bekas kebakaran guna mencegah terulangnya aksi serupa.

Kebakaran yang menghanguskan Blok Barat Pasar Payakumbuh sebelumnya telah meratakan sekitar 380 unit toko, kios, dan palung. Selain menyebabkan kerugian besar bagi pedagang, peristiwa itu menyisakan puing-puing yang rawan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of Arditono
Putri Maharani
Penulis
Arditono
Editor
Exit mobile version