AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
2,982 view

84 Persen Dana TKD Kota Solok 2026 Dialokasikan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Infografis yang menunjukkan hubungan antara Dana TKD Kota Solok 2026 dan peristiwa lain.
Sekda Kota Solok, Desmon, saat menjelaskan terkait penggunaan dana TKD Kota Solok 2026 untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, pada Jumat (11/9/2026). (Foto: Diskominfo Kota Solok)

Kota Solok, AyoSumbar.id – Sebanyak 84 persen dana TKD Kota Solok 2026 dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Total penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) Kota Solok 2026 mencapai Rp108.583.349.000.

dana TKD Kota Solok 2026 tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memulihkan infrastruktur, pelayanan publik, serta kehidupan sosial ekonomi masyarakat setelah bencana. Hal ini dijelaskan Sekretaris Daerah Kota Solok, Desmon, pada Jumat (11/9/2026).

Katanya, kebijakan penyesuaian anggaran tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah pusat. “Pelaksanaan penyesuaian anggaran mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026. Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota Solok Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2026,” jelas Desmon.

Berdasarkan tahapan penanggulangan bencana, pemerintah membagi penggunaan anggaran ke dalam beberapa prioritas. Sebanyak 11,43 persen digunakan untuk kegiatan prabencana, sementara 2,65 persen dialokasikan untuk tanggap darurat melalui Belanja Tidak Terduga atau BTT.

Porsi terbesar, yakni 84,08 persen, digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Adapun 1,84 persen lainnya dialokasikan untuk bantuan kemanusiaan antardaerah.

Infrastruktur Jadi Penopang Pemulihan

Infografis pemanfaatan dana TKD Kota Solok 2026. (Foto: Gambar Diskominfo Kota Solok)

Pemulihan pascabencana menjadi alasan utama pemerintah mengarahkan porsi terbesar dana TKD ke sektor infrastruktur. Kota Solok mengalokasikan Rp86,31 miliar atau 79,49 persen dari total dana untuk pembangunan, perbaikan, dan revitalisasi berbagai infrastruktur.

Anggaran tersebut digunakan untuk penanganan jalan, drainase, jaringan irigasi, utilitas, gedung pelayanan publik, laydam atau penahan tebing, fasilitas umum, fasilitas sosial kawasan permukiman, hingga infrastruktur penanggulangan dan mitigasi bencana.

“Penyesuaian anggaran TKD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar tambahan anggaran, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan Kota Solok terhadap bencana, mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik, sekaligus menggerakkan kembali aktivitas sosial ekonomi masyarakat,” kata Desmon.

Pemerintah Kota Solok juga menyiapkan sejumlah program untuk memperbaiki kawasan permukiman yang terdampak bencana. Sebanyak 14 kegiatan perbaikan prasarana lingkungan permukiman dilaksanakan di sejumlah wilayah. Program tersebut tersebar di Kelurahan KTK, IX Korong, Sinapa Piliang, Koto Panjang, VI Suku, dan Tanah Garam.

Selain penanganan kawasan terdampak, pemerintah juga menjalankan langkah mitigasi pada kawasan permukiman nonbencana. Sebanyak 15 kegiatan perbaikan prasarana lingkungan dilakukan di Kelurahan Laing, Kampung Jawa, Nan Balimo, VI Suku, dan Simpang Rumbio.

Jalan dan Infrastruktur Publik Turut Direhabilitasi

Pemulihan infrastruktur transportasi juga menjadi bagian penting dalam penggunaan dana TKD Kota Solok 2026. Pemerintah melakukan pemeliharaan berkala pada tiga ruas jalan yang berada di wilayah Kelurahan Aro IV Korong, IX Korong, Tanah Garam, Tanjung Paku, dan Nan Balimo.

Selain itu, lima ruas jalan di Kelurahan KTK, Laing, dan Nan Balimo masuk dalam program rehabilitasi. Pemerintah juga melaksanakan rekonstruksi enam ruas jalan di Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, IV Suku, Tanah Garam, dan Laing.

Penguatan infrastruktur sumber daya air turut menjadi perhatian dalam program pemulihan dan mitigasi bencana. Pemerintah menyiapkan enam kegiatan rehabilitasi irigasi. Selain itu, terdapat lima kegiatan pembangunan dan rehabilitasi laydam sungai.

Penataan jalan inspeksi Batang Lembang juga dilakukan melalui dua kegiatan. Pemerintah turut memasang pintu air klep otomatis di sepanjang aliran Batang Lembang, khususnya pada wilayah Kelurahan KTK dan Sinapa Piliang.

Dana untuk Mitigasi dan Pemulihan Ekonomi

Selain infrastruktur, Pemerintah Kota Solok mengalokasikan Rp18,30 miliar atau 16,86 persen dari dana TKD untuk penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan serta mitigasi bencana. Anggaran tersebut juga mendukung pemulihan sosial ekonomi masyarakat.

Pemanfaatannya meliputi pengadaan kendaraan dan peralatan pemadam kebakaran, sarana persampahan, perlengkapan kebencanaan, dukungan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta penerangan jalan umum.

Dana TKD tersebut juga diarahkan untuk pemulihan sektor pertanian, bantuan bagi UMKM, jaminan sosial, Belanja Tidak Terduga, hingga bantuan keuangan kepada daerah lain.

“Selain itu, Rp18,30 miliar atau 16,86 persen diarahkan untuk penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan mitigasi bencana serta pemulihan sosial ekonomi,” ungkap Desmon.

Sementara itu, sektor kesehatan memperoleh alokasi Rp3,55 miliar atau 3,27 persen. Dana TKD tersebut digunakan untuk melengkapi sarana dan peralatan RSUD Serambi Madinah.

Bidang pendidikan mendapatkan alokasi Rp420 juta atau 0,39 persen. Pemerintah memfokuskan anggaran itu untuk rehabilitasi gedung sekolah yang belum masuk dalam Program Revitalisasi Sekolah Kementerian Pendidikan.

Avatar of Niko Irawan
Avatar of Aris Prima Gunawan
Niko Irawan
Penulis
Aris Prima Gunawan
Editor
Exit mobile version