BREAKING NEWS
    8,568 view

    Pengawasan Orang Asing di Pariaman Diperkuat agar tak Langgar Aturan

    Waktu Baca: 2 menit
    Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, bersama Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sumbar, Nurudin, dalam Rakor Tim Pora Kota Pariaman Tahun 2025 di Aula Anai Land Resort, Kamis (28/8/2025). (Foto: Diskominfo Pariaman)

    Pariaman, AyoSumbar.id – Pengawasan orang asing di Pariaman menjadi perhatian utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Pariaman Tahun 2025 yang dibuka di Aula Anai Land Resort, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dan dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi.

    Dalam sambutannya, Mulyadi menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam mengawasi keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA) di daerah. Ia mengingatkan bahwa peningkatan tindak kejahatan lintas negara, seperti perdagangan manusia, penyelundupan, hingga narkotika, menuntut adanya koordinasi yang lebih erat.

    “Pengawasan WNA di Kota Pariaman harus semakin diperkuat agar sejalan dengan meningkatnya kejahatan transnasional. Oleh karena itu, setiap instansi perlu menyamakan pandangan dalam melaksanakan tugas pengawasan sesuai kewenangannya,” ujar Mulyadi.

    Mulyadi juga menekankan posisi geografis Pariaman yang berbatasan dengan laut menjadikannya rawan menjadi jalur masuk WNA secara ilegal. Ia menilai kehadiran orang asing dan investasi memang membawa manfaat bagi pembangunan, namun tetap membutuhkan kewaspadaan.

    “Pengawasan orang asing di Pariaman tidak hanya menjadi kewenangan Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Dengan sinergi ini, kita bisa menjaga kedaulatan bangsa,” jelasnya.

    Kepala Kantor Wilayah Dirjen Imigrasi Sumbar, Nurudin, yang turut membuka kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemko Pariaman dalam memperkuat kolaborasi dengan jajaran Imigrasi. Menurutnya, kebersamaan antara pemerintah daerah dan Tim Pora Kota Pariaman merupakan kunci keberhasilan pengawasan.

    “Kolaborasi yang solid sangat penting, namun pengawasan tidak boleh membuat orang asing merasa terganggu, terutama bagi mereka yang datang dengan tujuan berinvestasi. Yang harus diawasi adalah pihak asing yang berpotensi melanggar aturan hukum,” katanya.

    Nurudin menambahkan, meningkatnya mobilitas WNA untuk wisata, bisnis, maupun pendidikan memberikan dampak positif, tetapi juga menghadirkan tantangan besar. Tanpa pengawasan yang efektif, keberadaan mereka dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

    “Rakor ini menjadi momentum memperkuat sinergi, menyamakan langkah, dan memastikan setiap orang asing yang berada di Pariaman maupun Sumbar menaati hukum. Tim Pora harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan negara dari potensi ancaman penyalahgunaan izin tinggal,” tegasnya. (*)

    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of Arditono
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *