KUA-PPAS Agam 2026 Disepakati Pemkab dan DPRD
Agam, AyoSumbar.id – KUA-PPAS Agam 2026 disepakati Pemerintah Kabupaten Agam dan DPRD dalam rapat paripurna Senin (15/9/2025). Bupati Agam Benni Warlis dan pimpinan DPRD menandatangani berita acara kesepakatan tersebut.
Benni Warlis mengatakan kesepakatan ini menjadi bagian penting dari penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah menyusun KUA-PPAS berdasarkan RKPD 2026 untuk mewujudkan RPJMD Kabupaten Agam 2025-2029.
Ia menegaskan dokumen KUA-PPAS Agam 2026 disusun dengan mempertimbangkan capaian pembangunan tahun sebelumnya. Pemerintah juga mengantisipasi perkembangan isu strategis pada 2026.
Benni berharap KUA-PPAS menjadi pedoman bersama pemerintah daerah dan DPRD. Pedoman tersebut penting dalam penyusunan rancangan APBD 2026 yang harus realistis dan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Ia menyebut defisit APBD akan disesuaikan dengan proyeksi SILPA 2025. Pemerintah Kabupaten Agam akan melakukan evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pemerintah menuntut konsistensi program dari RPJMD hingga APBD. Penilaian kinerja daerah akan dilakukan melalui Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang memeringkat daerah dari terbaik hingga terendah.
“Pemeringkatan ini menjadi indikator penting untuk penyusunan APBD 2026,” ujarnya.
Benni menambahkan Pemkab Agam berkomitmen meningkatkan capaian program dan kegiatan 2026 sesuai RKPD. Pemerintah mengintegrasikan tema “Pembangunan Berkelanjutan Melalui Peningkatan Kualitas SDM, Daya Saing Daerah dan Penguatan Sektor Potensial”.
Sinkronisasi dilakukan dengan rencana kerja pemerintah pusat bertema “Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”.
Selain itu, selaras dengan rencana kerja Pemprov Sumbar bertema “Perkuat Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. (*)
