Penguatan Peran Posyandu, PKK Padang Panjang Pastikan Pelayanan Terbaik
Padang Panjang, AyoSumbar.id – Penguatan peran Posyandu menjadi fokus utama Ketua Tim Penggerak (TP-PKK) Posyandu Kota Padang Panjang, Maria Feronika Hendri, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Rakornas yang digelar Kementerian Dalam Negeri bersama Tim Pembina Pusat Posyandu itu mengangkat tema “Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045”.
Kegiatan ini diikuti Ketua Tim Pembina Posyandu dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Pejabat instansi terkait, seperti Dinas Sosial PPKBPPPA, Bappeda, BPKD, dan Dinas PMD provinsi, juga turut hadir.
Maria hadir bersama Kepala Bidang Dinas Sosial PPKBPPPA, Hirda. Ia menegaskan penguatan peran Posyandu sangat penting karena Posyandu merupakan garda terdepan promotif dan preventif kesehatan masyarakat.
“Keikutsertaan kami dalam rakornas ini adalah bentuk dukungan daerah pada program nasional. Posyandu bukan sekadar tempat layanan kesehatan, tetapi juga pusat edukasi keluarga untuk mencetak generasi sehat, cerdas, dan tangguh,” ujarnya dikutip Selasa (23/9/2025).
Ia menyebut, Rakornas menjadi sarana berbagi pengalaman mengenai penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu. Peserta mendiskusikan strategi, tantangan, hingga solusi yang sudah dijalankan di berbagai daerah.
Maria mencontohkan praktik baik, seperti pemanfaatan teknologi digital untuk pencatatan data serta kolaborasi dengan sektor swasta dalam penyediaan gizi tambahan.
Menurutnya, penguatan peran Posyandu harus dimulai dari kelurahan melalui sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah. “Kami ingin memastikan setiap Posyandu mampu memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Rakornas ini juga menekankan pentingnya implementasi 6 SPM, yang meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Maria menilai standar itu mencakup cakupan layanan hingga sarana prasarana yang memadai. (*)
