BREAKING NEWS
    11,081 view

    BPJS Gratis di Padang Dievaluasi, Wawako Tegaskan Tutup Perusahaan Nakal

    Waktu Baca: 2 menit
    Wawako Padang, Maigus Nasir, saat memimpin rapat evaluasi program BPJS Gratis di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang, Selasa (21/10/2025). (Foto: Diskominfo Padang)

    Padang, AyoSumbar.id – Program BPJS Gratis di Padang yang digagas Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, terus berjalan selama lebih dari enam bulan. Pemerintah Kota Padang kini mengevaluasi pelaksanaannya untuk memastikan manfaatnya tepat sasaran.

    Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, memimpin rapat evaluasi BPJS Gratis di Kantor Dinas Kesehatan Kota Padang, Aie Pacah, Selasa (21/10/2025). Ia menyebut, evaluasi ini menghasilkan banyak temuan penting yang akan menjadi dasar perbaikan ke depan.

    “Dalam evaluasi satu semester BPJS Gratis di Padang, kami memperoleh cukup banyak informasi penting,” ujar Maigus Nasir.

    Salah satu temuan utama, lanjutnya, masih terdapat 255 perusahaan yang belum mendaftarkan 3.386 karyawan ke program BPJS, meski perusahaan tersebut telah teregistrasi secara resmi.

    Karena itu, Pemko Padang akan memanggil seluruh perusahaan terkait, termasuk puskesmas dan rumah sakit mitra pemerintah.

    “Kita akan undang semuanya. Bila setelah itu perusahaan masih tidak mendaftarkan karyawan, maka perusahaan akan kami tutup,” tegasnya.

    Selain perusahaan, Pemko juga menemukan adanya penyalahgunaan fasilitas BPJS Gratis oleh oknum pasien di sejumlah fasilitas kesehatan. Menurut Maigus, oknum tersebut menikmati layanan kelas I, padahal fasilitas BPJS Gratis hanya berlaku untuk kelas III.

    “Ada pasien yang naik kelas I tetapi tetap menerima fasilitas gratis. Ini menyalahi aturan,” ujarnya.

    Ia menegaskan, pasien BPJS Gratis di Padang seharusnya menempati ruang kelas III dan menerima layanan serta obat secara gratis sesuai ketentuan. Bila pasien memilih kelas di atasnya, maka biaya tambahan harus dibayar pribadi.

    “Kalau semua difasilitasi gratis di kelas I, itu sudah melanggar dan termasuk kufur nikmat,” tegas Maigus.

    Pemko Padang akan memanggil seluruh direktur rumah sakit untuk membahas dugaan pelanggaran tersebut. Setelah klarifikasi, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai aturan agar program BPJS Gratis tetap berjalan sesuai tujuan awal: membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

    Rapat evaluasi BPJS Gratis di Padang itu dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr. Sri Kurniayati, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Fauzi Lukman Nurdiansyah, para camat se-Kota Padang, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Padang. (*)

    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of Arditono
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *