BREAKING NEWS
    3,878 view

    Sebanyak 33 Reka Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kebakaran Pasar Payakumbuh

    Waktu Baca: 2 menit
    Polres Payakumbuh saat lakukan rekonstruksi kasus kebakaran Pasar Payakumbuh. (Foto: Polres Payakumbuh)

    Payakumbuh, AyoSumbar.id – Polisi menggelar rekonstruksi kebakaran Pasar Payakumbuh Blok Barat yang terjadi pada November 2025 lalu. Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik menampilkan 33 reka adegan, bertambah dari rencana awal sebanyak 22 adegan.

    Kasat Reskrim Polres Payakumbuh IPTU Andrio Siregar, SH, MH, mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, SIK, SH, MH, mengatakan rekonstruksi berjalan lancar. Seluruh adegan diperagakan langsung oleh tersangka dengan pendampingan penasihat hukum.

    “Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Tersangka melakukan seluruh adegan dengan baik, didampingi penasihat hukum, serta disaksikan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Hakim, dan sejumlah saksi,” kata Andrio, Selasa (6/1/2026) siang.

    Ia menjelaskan, seluruh rangkaian rekonstruksi merupakan bagian dari kepentingan penyidikan dan akan dituangkan secara lengkap dalam berita acara. Rekonstruksi ini dilaksanakan atas permintaan dan petunjuk Jaksa Penuntut Umum.

    “Tujuannya untuk memperjelas alur peristiwa, mengidentifikasi penyebab kebakaran, serta mengumpulkan dan memperkuat alat bukti agar dapat dipertanggungjawabkan dalam persidangan,” jelasnya.

    Andrio menegaskan, Polres Payakumbuh akan terus bekerja secara profesional dalam menangani perkara tersebut. Ia juga berharap dukungan masyarakat agar proses penegakan hukum berjalan optimal.

    Sebelumnya, dalam konferensi pers, Polres Payakumbuh telah menetapkan satu orang tersangka berinisial IM terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan Blok Barat Pasar Payakumbuh. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menyebutkan, hasil penyelidikan diperkuat dengan pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Riau. Dari hasil tersebut diketahui kebakaran terjadi akibat kelalaian tersangka.

    “Tersangka membuat perapian di sekitar lokasi kejadian pada malam hari, yang kemudian memicu terjadinya kebakaran,” ujar Kapolres.

    Dalam rekonstruksi yang melibatkan sekitar 75 personel Polres Payakumbuh tersebut, adegan dimulai dari tersangka IM membeli rokok di bawah Pasar Kanopi Payakumbuh. Tersangka kemudian memanjat ke lantai dua untuk menghisap lem dan bermain gim daring.

    Rangkaian adegan diakhiri dengan tersangka membuat perapian untuk menghangatkan badan. Dari perapian inilah api diduga berasal hingga akhirnya membakar Blok Barat Pasar Payakumbuh. (*)

    Avatar of A. St. Mangkuto
    Avatar of A. St. Mangkuto
    Avatar of A. St. Mangkuto
    A. St. Mangkuto
    Penulis
    Avatar of A. St. Mangkuto
    A. St. Mangkuto
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *