BREAKING NEWS

    Anggota Satpol PP Padang Alami Kecelakaan Kerja Saat Patroli, Kaki Patah Ditabrak Motor

    Waktu Baca: 2 menit
    Anggota Satpol PP Padang Alami Kecelakaan Kerja Saat Patroli, Kaki Patah Ditabrak Motor

    Padang, AyoSumbar.id — Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan patroli pengawasan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum), Minggu (25/1/2026) dini hari lalu.

    Korban bernama David, anggota Unit Penegak Internal (PTI) Satpol PP Kota Padang, mengalami patah tulang pada kaki kiri setelah ditabrak kendaraan roda dua saat melakukan pembubaran massa sekitar pukul 04.30 WIB.

    Patroli tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, dan dimulai sejak pukul 03.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan trantibum.

    Dalam kegiatan pengawasan, petugas mengamankan sejumlah muda-mudi di beberapa lokasi. Di kawasan Rimbo Kaluang, petugas mengamankan delapan orang perempuan. Sementara di Jalan Khatib Sulaiman diamankan satu orang perempuan. Di kawasan Batang Arau, petugas mengamankan enam orang, terdiri dari empat perempuan dan dua laki-laki, serta menyita satu botol minuman beralkohol golongan B.

    Saat perjalanan kembali menuju Markas Komando Satpol PP Kota Padang, massa diduga melakukan tindakan anarkis dengan memprovokasi serta melempari kendaraan patroli menggunakan benda tumpul. Ketika petugas berupaya melakukan pembubaran, korban ditabrak sepeda motor jenis Honda Beat.

    Kepala Satpol PP Kota Padang saat dihubungi Selasa, 27 Januari 2026 menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menyayangkan adanya tindakan yang membahayakan keselamatan petugas saat menjalankan tugas penegakan peraturan daerah.

    “Kami sangat menyayangkan adanya tindakan yang membahayakan keselamatan petugas saat menjalankan tugas penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. “Segala bentuk kekerasan terhadap petugas tidak akan ditoleransi. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Saat ini korban telah mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, seluruh pelanggaran trantibum yang diamankan dalam kegiatan patroli tersebut tengah diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Avatar of A. St. Mangkuto
    Avatar of A. St. Mangkuto
    Avatar of A. St. Mangkuto
    Avatar of A. St. Mangkuto
    A. St. Mangkuto
    Penulis
    Avatar of A. St. Mangkuto
    A. St. Mangkuto
    Editor
    Avatar of A. St. Mangkuto
    A. St. Mangkuto
    Reporter

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *