BREAKING NEWS

    Pemko Bukittinggi Dukung Penguatan Adat Bersama KAN Kurai

    Waktu Baca: 2 menit
    Pemko Bukittinggi Dukung Penguatan Adat Bersama KAN Kurai

    Bukittinggi, AyoSumbar.id — Pemerintah Kota Bukittinggi menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penguatan tatanan adat yang digagas Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Nagari Kurai.

    Kegiatan penguatan dan silaturahmi lima KAN dari wilayah Mandiangin, Koto Selayan, Aur Birugo, Tigo Baleh, dan Guguak Panjang itu digelar di Aula Kantor Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Sabtu (11/4/2026).

    Camat MKS Syukri Naldi menyampaikan, sinergi antara pemerintah daerah dan ninik mamak menjadi kunci dalam menjaga harmonisasi sosial masyarakat berbasis nilai adat Minangkabau.

    “Pemkot sangat mendukung langkah strategis yang dilakukan Pengurus KAN bersama tokoh adat dalam upaya keseragaman pelayanan administrasi dan penguatan tatanan adat sosial,” ujarnya.

    Ia menambahkan, filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dapat berjalan optimal jika didukung kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pemangku adat.

    “Selama ini masukan dari ninik mamak sangat membantu jalannya pemerintahan. Kami siap terus berkoordinasi agar sinkronisasi berjalan baik,” katanya.

    Dalam forum tersebut, Ketua KAN Aur Birugo Heldo Aura Datuak Sampono Rajo menjelaskan bahwa pihaknya tengah merumuskan standar operasional prosedur (SOP) untuk pengurusan anak kemenakan di masing-masing KAN.

    “Kami menyusun SOP bersama, termasuk keseragaman format ranji, serta berkoordinasi dengan Pemkot melalui lurah dan camat agar dapat diterapkan secara luas,” ujarnya.

    Selain itu, KAN juga membentuk Koperasi Amanah Kurai (KAK) yang bekerja sama dengan Bank BPR Jam Gadang milik Pemko Bukittinggi sebagai upaya penguatan ekonomi berbasis adat.

    Sementara itu, perwakilan Badan Koordinasi (Bakor) KAN Dony Tuangku Rajo Malano menyebut pertemuan ini merupakan yang keenam kalinya digelar, dengan fokus pada penyusunan aturan adat melalui Peraturan Nagari (Pernag).

    “Pernag akan menjadi dasar hukum dalam penyelesaian persoalan anak kemenakan, sekaligus menciptakan tatanan sosial yang tertib sesuai nilai ABS-SBK,” jelasnya.

    Ia menambahkan, rancangan Pernag mencakup ketentuan umum, peradilan adat, peran ninik mamak, hingga sanksi terhadap pelanggaran adat yang disesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri ninik mamak pucuak, datuk pangka tuo, cadiak pandai, lurah, serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

    Avatar of A. St. Mangkuto
    Avatar of A. St. Mangkuto
    Avatar of A. St. Mangkuto
    Avatar of A. St. Mangkuto
    A. St. Mangkuto
    Penulis
    Avatar of A. St. Mangkuto
    A. St. Mangkuto
    Editor
    Avatar of A. St. Mangkuto
    A. St. Mangkuto
    Reporter

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *