BREAKING NEWS

    ASN Bangkit Dorong Reformasi Birokrasi Pasaman, Welly–Parulian Tegaskan Sistem Karier Berbasis Talenta

    Waktu Baca: 4 menit
    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Deswin Adia Putra, didampingi Kasatpol PP Yusrizal, Kepala Bagian Organisasi Setda Pasaman Nina Damayanti, dan sekretaris BKPSDM beserta jajaran saat konfrensi pers menyampaikan pelaksanaan program unggulan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bangkit di Media Center, Diskominfo, Kamis, (21/5/2026).

    PASAMAN, Ayosumbar.id-Pemerintah Kabupaten Pasaman terus memperkuat reformasi birokrasi melalui Program Unggulan ASN Bangkit sebagai langkah membangun tata kelola pemerintahan yang modern, disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

    Program yang diusung di bawah kepemimpinan Bupati Welly Suhery dan Wakil Bupati Parulian tersebut menjadi bagian dari implementasi visi pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Pasaman 2025–2029, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang amanah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pasaman, Deswin Adia Putra, saat konferensi pers di Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasatpol PP Yusrizal, Kabag Organisasi Nina Damayanti, Sekretaris BKPSDM, beserta jajaran terkait.

    Menurut Deswin, ASN saat ini tidak lagi hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan administratif, namun juga harus mampu menghadirkan pelayanan yang humanis dengan disiplin dan integritas tinggi.

    “Transformasi birokrasi menuntut seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, menjadi aparatur yang disiplin, modern, profesional, dan mengedepankan pelayanan. ASN harus bangga melayani masyarakat,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, Program ASN Bangkit menanamkan nilai dasar ASN BerAKHLAK, meliputi orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmonisasi, loyalitas, adaptivitas, dan kolaborasi sebagai fondasi penguatan budaya kerja birokrasi.

    Selama satu tahun pemerintahan Welly–Parulian, Pemkab Pasaman telah menerbitkan sejumlah regulasi strategis guna memperkuat disiplin dan kinerja aparatur. Salah satunya melalui Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2026 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis produktivitas dan disiplin kerja yang terintegrasi dengan aplikasi e-kinerja serta sistem presensi digital.

    Selain itu, Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2026 diterbitkan untuk mengatur disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk kewajiban, larangan, hingga mekanisme penjatuhan sanksi disiplin. Sementara Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2026 mengatur pedoman pakaian dinas ASN sesuai ketentuan nasional.

    Pemkab Pasaman juga mulai menerapkan sistem absensi online melalui aplikasi SIPON, SIPONKES, dan SIPONDIK sejak 1 April 2026 bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah.

    Dalam implementasinya, pengawasan disiplin ASN dilakukan melalui inspeksi mendadak ke berbagai organisasi perangkat daerah, termasuk rumah sakit dan kantor pelayanan publik. Sidak tersebut melibatkan Sekretaris Daerah, BKPSDM, Inspektorat, Satpol PP dan Damkar, hingga pimpinan OPD terkait.

    ASN yang terbukti melanggar aturan jam kerja, tidak mengikuti apel, atau menyalahgunakan fasilitas dinas langsung diberikan pembinaan hingga penjatuhan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

    Deswin menyebutkan, langkah tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik meningkat dari angka 83 menjadi 87 dengan predikat “Baik” melalui aplikasi SIKAMEK.

    Dari total 5.847 ASN di Kabupaten Pasaman, sebanyak 5.839 ASN atau sekitar 99 persen tercatat memiliki capaian kinerja kategori baik dan sangat baik. Sementara sisanya masih dalam pembinaan dan evaluasi kinerja.

    Selain itu, penyelesaian kasus pelanggaran disiplin ASN juga disebut telah mencapai 90 persen. Bentuk pelanggaran yang ditindak antara lain penyalahgunaan kendaraan dinas, pelanggaran jam kerja, hingga ketidakhadiran dalam apel tanpa keterangan.

    “Pembinaan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran hingga sanksi disiplin berat sesuai tingkat pelanggaran,” jelasnya.

    Berdasarkan data BKPSDM, sejak Juni 2025 hingga April 2026 tercatat 15 ASN menerima hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan dan tertulis. Dua ASN dijatuhi hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun.

    Sementara untuk pelanggaran berat, masing-masing satu ASN dikenai sanksi pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Selain itu, dua ASN lainnya masih dalam proses penjatuhan hukuman disiplin berat.

    Terpisah, Bupati Welly Suhery menegaskan bahwa Program ASN Bangkit juga diarahkan untuk mendukung penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit dalam pengembangan karier ASN.

    Menurutnya, sistem tersebut menjadi langkah strategis menciptakan birokrasi profesional, objektif, dan bebas intervensi kepentingan tertentu.

    “Seluruh ASN memiliki peluang yang sama untuk berkembang sesuai kompetensi dan kapasitas masing-masing. Tidak ada lagi praktik titipan atau balas jasa politik. Yang kita dorong adalah prinsip the right man on the right place,” tegas Welly.

    Ia menambahkan, manajemen talenta memungkinkan pemetaan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN secara terukur sehingga proses regenerasi kepemimpinan aparatur dapat berjalan lebih transparan dan berkelanjutan.

    Melalui Program ASN Bangkit, Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap lahir budaya kerja baru yang mampu menghadirkan ASN profesional, responsif, berintegritas, dan benar-benar hadir sebagai pelayan masyarakat.(***)

    Avatar of M. Abdi Lubis
    Avatar of M. Abdi Lubis
    Avatar of M. Abdi Lubis
    Avatar of M. Abdi Lubis
    M. Abdi Lubis
    Penulis
    Avatar of M. Abdi Lubis
    M. Abdi Lubis
    Editor
    Avatar of M. Abdi Lubis
    M. Abdi Lubis
    Reporter

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *