BREAKING NEWS
    1,883 view

    Status Lahan Huntara di Talao Mundam dan Asam Pulau Diusulkan Menjadi Huntap

    Waktu Baca: 2 menit
    Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, saat rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (23/6/2026). (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)

    Padang Pariaman, AyoSumbar.id – status lahan Huntara (hunian sementara) menjadi salah satu agenda utama yang dibahas Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam rapat koordinasi bersama Tim Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (23/6/2026). Pembahasan tersebut difokuskan pada percepatan penanganan pascabencana, terutama terkait keberlanjutan hunian bagi masyarakat terdampak.

    Rapat dipimpin Kepala Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera, Wahyu Bintono Hari, beserta jajaran. Bupati Padang Pariaman hadir didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

    Dalam pertemuan tersebut, Bupati Padang Pariaman menyampaikan harapan agar lahan hunian sementara (huntara) di Talao Mundam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, yang saat ini tercatat sebagai aset Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, dapat dimanfaatkan sebagai lokasi hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana.

    Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum yang turut hadir dalam rapat tersebut. Pemerintah daerah mengharapkan dukungan pemerintah pusat agar status dan pemanfaatan lahan itu dapat disesuaikan untuk kepentingan masyarakat.

    Selain Talao Mundam, status lahan huntara di Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Lahan yang merupakan aset PT PLN (Persero) itu diupayakan dapat dimanfaatkan sebagai lokasi hunian tetap melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

    Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menegaskan bahwa keberlanjutan tempat tinggal bagi warga terdampak bencana merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

    “Kami berharap adanya dukungan dan sinergi dari seluruh pihak, baik kementerian, lembaga maupun BUMN, sehingga lahan yang saat ini digunakan sebagai hunian sementara dapat ditingkatkan statusnya menjadi hunian tetap,” ujar JKA.

    Menurutnya, kepastian status lahan huntara sangat penting untuk memberikan jaminan tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak. “Hal ini penting untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat terdampak bencana,” katanya.

    Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana secara menyeluruh. Upaya itu tidak hanya menyasar pemulihan infrastruktur, tetapi juga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama penyediaan hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan.

    Melalui sinergi antara kementerian, lembaga, dan BUMN, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat sehingga masyarakat terdampak bencana segera memperoleh hunian tetap yang layak dan memiliki kepastian untuk kembali menata kehidupan mereka. (*)

    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of TimAS
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of TimAS
    TimAS
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *