BREAKING NEWS
    2,485 view

    Sensus Ekonomi 2026 Resmi Bergulir di Solok Selatan, Warga Diajak Sampaikan Data Secara Jujur

    Waktu Baca: 2 menit
    Bupati Solok Selatan, Khairunas, saat pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Kantor Bupati Solok Selatan. (Foto: Ardi/TimAs)

    Solok Selatan, AyoSumbar.id – Pemkab Solok Selatan bersama BPS Solok Selatan resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Kegiatan pencanangan yang digelar di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, menjadi penanda dimulainya pendataan ekonomi yang akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

    Bupati Solok Selatan, Khairunas, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menyukseskan sensus yang hanya dilaksanakan setiap sepuluh tahun tersebut. Menurutnya, kejujuran masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi di lapangan.

    “Berikan informasi yang lengkap dan sesuai dengan keadaan sebenarnya kepada petugas sensus. Partisipasi masyarakat sangat menentukan kualitas data yang akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan,” ujar Khairunas saat membuka pencanangan Sensus Ekonomi 2026.

    Ia menjelaskan, hasil sensus akan menjadi rujukan penting bagi pemerintah dalam merancang kebijakan pembangunan, baik di tingkat kabupaten maupun nasional. Data yang akurat diharapkan mampu mendukung penyusunan program yang lebih tepat sasaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Sementara itu, Kepala BPS Sumatera Barat, Nurul Hasanudin, mengatakan bahwa Sensus Ekonomi 2026 mencakup pendataan seluruh aktivitas usaha di berbagai sektor. Mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), usaha keluarga, hingga berbagai jenis industri lainnya akan didata secara menyeluruh.

    Ia menjelaskan, proses pendataan dilakukan dengan metode door-to-door, di mana petugas sensus akan mengunjungi langsung rumah maupun tempat usaha masyarakat selama periode pelaksanaan sensus.

    Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, sebanyak 211 petugas sensus telah disiapkan. Seluruh petugas sebelumnya telah mengikuti proses seleksi dan pembekalan yang diselenggarakan oleh BPS Solok Selatan agar mampu menjalankan tugas secara profesional.

    Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan BPS Solok Selatan juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan kerja sama dalam penyediaan, pemanfaatan, serta pengelolaan data dan informasi statistik untuk mendukung pembangunan daerah. (adi)

    Avatar of Arditono
    Avatar of TimAS
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Penulis
    Avatar of TimAS
    TimAS
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *