BREAKING NEWS
    1,925 view

    Ranperda Pertanggungjawaban APBD Padang Pariaman 2025 Disetujui

    Waktu Baca: 2 menit
    Ketua DPRD Aprinaldi didampingi Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman menerima dokumen pandangan salah satu fraksi dalam Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: TimAS)

    Pariaman, AyoSumbar.id – Ranperda Pertanggungjawaban APBD Padang Pariaman 2025 mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Padangpariaman setelah melalui serangkaian pembahasan bersama legislatif dan eksekutif. Wakil Bupati Padangpariaman Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen serta kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan berlangsung.

    Pernyataan tersebut disampaikan Rahmat saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padangpariaman dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang DPRD, Pariaman, Jumat (26/6/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Aprinaldi didampingi Wakil Ketua DPRD Firman serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, Rahmat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas Ranperda secara intensif hingga akhirnya dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

    “Seluruh usul, saran, kritik, dan masukan yang disampaikan anggota dewan akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Rahmat.

    Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Padang Pariaman 2025 diawali dengan penyampaian nota pertanggungjawaban. Tahapan berikutnya meliputi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, rapat komisi bersama mitra kerja, rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif, hingga pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    Menurut Rahmat, seluruh rangkaian tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

    Ia juga menyampaikan penghargaan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga penyusunan Ranperda dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

    Rahmat berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta melaksanakan program dan kegiatan secara efektif, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

    “Dengan peningkatan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah yang baik, kita berharap dapat terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun-tahun mendatang,” katanya.

    Mengakhiri sambutannya, Rahmat mengajak pemerintah daerah dan DPRD terus memperkuat sinergi dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Padangpariaman yang semakin maju dan sejahtera.

    Sebelum pengambilan keputusan, delapan fraksi di DPRD Kabupaten Padangpariaman telah menyampaikan pendapat akhir masing-masing berupa kritik, saran, masukan, serta sejumlah catatan strategis terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Padang Pariaman 2025.

    Secara umum, seluruh fraksi menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan pada masa mendatang. (*)

    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of TimAS
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of TimAS
    TimAS
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *