BREAKING NEWS
    1,505 view

    DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2025 Setelah Evaluasi Selama Hampir Sebulan

    Waktu Baca: 2 menit
    Wali Kota Fadly Amran menerima dokumen rekomendasi LKPJ Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025 dari pimpinan DPRD Kota Padang. (Foto: Diskominfo Padang)

    Padang, AyoSumbar.id – LKPJ Wali Kota 2025 menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar untuk menyampaikan laporan gabungan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025, Senin (6/4/2026).

    Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tokoh masyarakat.

    Juru Bicara Gabungan Pansus, Iskandar, menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

    “LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban politis dan legal kepala daerah kepada DPRD. Ini menjadi dasar bagi kami menjalankan fungsi pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai koridor hukum, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 13 Tahun 2019,” kata Iskandar.

    Ia menjelaskan, DPRD Kota Padang telah melaksanakan proses evaluasi secara intensif selama hampir satu bulan sebelum menetapkan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota 2025, yakni sejak 10 Maret hingga 1 April 2026.

    Selama tahapan tersebut, DPRD melakukan berbagai agenda, mulai dari kunjungan kerja, peninjauan lapangan di dalam maupun luar Provinsi Sumatera Barat sebagai bahan perbandingan program, rapat kerja bersama SKPD, pembahasan mendalam dengan mitra kerja di setiap komisi pada akhir Maret, hingga finalisasi melalui rapat gabungan pimpinan Pansus dan pimpinan DPRD di ruang Badan Anggaran (Banggar).

    Laporan gabungan Pansus I, II, III, dan IV memuat hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh organisasi perangkat daerah selama tahun anggaran 2025.

    “Rekomendasi yang kami hasilkan diharapkan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Padang untuk memperbaiki kinerja pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Iskandar.

    DPRD juga menegaskan bahwa seluruh catatan strategis yang dituangkan dalam rekomendasi disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan serta hasil evaluasi terhadap capaian target kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya.

    Pada akhir rapat paripurna, pimpinan DPRD Kota Padang menyerahkan dokumen rekomendasi LKPJ Wali Kota 2025 kepada Wali Kota Padang sebagai bahan evaluasi resmi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (*)

    Avatar of Aprizal Noer
    Avatar of TimAS
    Avatar of Aprizal Noer
    Aprizal Noer
    Penulis
    Avatar of TimAS
    TimAS
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *