BREAKING NEWS
    1,064 view

    Tata Kelola Pemerintahan di Sumbar Didorong Lebih Bersih dan Akuntabel

    Waktu Baca: 4 menit
    Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi dalam rapat koordinasi di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (8/10/2026). (Foto: Adpim Setdaprov Sumbar)

    Padang, AyoSumbar.id – Tata kelola pemerintahan di Sumbar kembali diperkuat melalui komitmen bersama pemerintah daerah dan sejumlah lembaga negara untuk mencegah korupsi serta memastikan pengelolaan pemerintahan berjalan bersih, transparan, efektif, dan akuntabel.

    Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (8/10/2026).

    Rapat itu juga menghasilkan penandatanganan komitmen bersama antara Kementerian Dalam Negeri, KPK RI, BPKP, LKPP, Pemprov Sumbar, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sumbar. Kesepakatan tersebut mencakup tata kelola, kepatuhan anggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur, serta pengawasan.

    Mahyeldi menilai penguatan integritas pemerintahan semakin penting karena Sumbar menghadapi sejumlah tekanan. Pada triwulan II 2026, ekonomi Sumbar tumbuh 4,54 persen. Namun, kebutuhan pembangunan infrastruktur, tekanan fiskal, dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik tetap menjadi tantangan.

    Daerah juga menghadapi dampak bencana hidrometeorologi. Estimasi kerusakan dan kerugiannya mencapai sekitar Rp33,5 triliun, sedangkan kebutuhan penanggulangan dan pemulihan diperkirakan sekitar Rp21,44 triliun.

    “Ini bukan angka yang kecil. Karena itu, dalam kondisi seperti ini, tata kelola pemerintahan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja,” tegas Mahyeldi dikutip Jumat (9/10/2026).

    Menurutnya, pemerintah memang tidak dapat menolak bencana yang bersumber dari alam. Namun, tata kelola yang lemah tidak boleh menimbulkan persoalan lanjutan.

    Mahyeldi menyebut persoalan tersebut dapat berupa anggaran yang tidak tepat sasaran, program yang tidak memberi manfaat, pengadaan yang tidak memberikan value for money, proyek yang tidak berkualitas, pelayanan yang dipersulit, konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, hingga korupsi.

    Pencegahan korupsi menurut Mahyeldi harus dilakukan sejak perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

    Salah satu pendekatan yang ditekankan adalah manajemen risiko. Pemerintah perlu memetakan area dengan tingkat risiko tinggi, memahami penyebabnya, menentukan langkah mitigasi, dan memastikan pengendalian berjalan efektif.

    “Setiap rupiah APBD yang dibelanjakan harus memiliki tujuan yang jelas, proses yang dapat dipertanggungjawabkan, dan manfaat yang dapat diukur,” katanya.

    Mahyeldi juga menekankan pentingnya Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Ia meminta instrumen tersebut tidak dipandang sekadar sebagai beban administratif.

    “MCSP tidak boleh dipandang sebagai beban administratif, melainkan instrumen pengendalian untuk memetakan area rawan, memastikan kepatuhan, dan mengukur perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkala,” ujarnya.

    Data yang disampaikan Mahyeldi menunjukkan indeks MCSP Sumbar pada 2025 berada di angka 66,38. Angka tersebut turun dari capaian 2024 yang mencapai 91,7.

    Penurunan juga terjadi pada rata-rata nasional. Angkanya bergerak dari 75,52 pada 2024 menjadi 69,55 pada 2025. Salah satu faktor yang memengaruhi pengukuran adalah meningkatnya kebutuhan dokumen dan evidence.

    Pada 2026, MCSP KPK berubah menjadi MCSP-RBS dengan pendekatan pengawasan berbasis risiko. MCSP-RBS Sumbar mencakup 136 dokumen evidence yang tersebar pada tujuh area.

    Ketujuh area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pelayanan publik, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan APIP.

    Meski demikian, Mahyeldi mengingatkan skor MCSP-RBS bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan bersih atau tidaknya tata kelola pemerintahan sebuah daerah.

    “Peningkatan skor MCSP-RBS bukan satu-satunya ukuran keberhasilan dalam menilai bersih tidaknya tata kelola pemerintahan pada sebuah daerah,” kata Mahyeldi.

    Menurut dia, yang lebih penting adalah memastikan setiap indikator benar-benar mencerminkan perbaikan tata kelola, penguatan sistem pengendalian, peningkatan integritas aparatur, serta perubahan perilaku dan budaya kerja.

    Pemprov Sumbar, menurut Mahyeldi, akan memperkuat integritas kepemimpinan dan aparatur, pencegahan korupsi berbasis risiko, peran APIP sebagai early warning system, tata kelola keuangan daerah, serta integritas dalam pengadaan barang dan jasa.

    Ketua KPK RI, Komjen Pol. (Purn) Dr. Setyo Budiyanto, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan melalui penguatan pemahaman mengenai ketentuan pencegahan tindak pidana korupsi.

    “Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan melalui penguatan pemahaman mengenai ketentuan pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Setyo.

    Ia berharap komitmen yang telah ditandatangani tidak berhenti pada dokumen, tetapi diterapkan dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari. Ruang lingkupnya mencakup tata kelola, kepatuhan anggaran, pengadaan barang dan jasa, mutasi dan rotasi jabatan, serta LHKPN.

    Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol. (Purn) Akhmad Wiyagus, menempatkan integritas sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan. “Integritas sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan,” kata Akhmad.

    Ia mendorong kepala daerah memperkuat pembelajaran, pengawasan, dan pencegahan agar berbagai potensi persoalan dapat diselesaikan sejak dini.

    Akhmad juga menekankan fungsi APIP sebagai early warning system bagi kepala daerah. Setiap temuan awal, menurutnya, perlu segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

    Penguatan fungsi pencegahan tersebut dilaksanakan dalam 10 klaster sebagai bagian dari upaya pencegahan sebelum penegakan hukum menjadi langkah terakhir.

    Mahyeldi berharap kerja sama Pemprov Sumbar dengan KPK, Kemendagri, BPKP, LKPP, APIP, aparat penegak hukum, DPRD, dan masyarakat terus diperkuat.

    “Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan kembali komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Mahyeldi.

    Pertemuan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, Ketua DPRD Sumbar, para bupati/wali kota serta wakil bupati/wakil wali kota se-Sumbar, Ketua DPRD kabupaten/kota, Sekretaris Daerah beserta pejabat eselon II, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar. (*)

    Avatar of Aprizal Noer
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Avatar of Aprizal Noer
    Aprizal Noer
    Penulis
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Aris Prima Gunawan
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *