Sidang Lanjutan Kasus Indragon: Saksi Ungkap Ragam Sikap Aneh Terdakwa
Pariaman, AyoSumbar.id – Sidang lanjutan kasus Indragon yang terkait dengan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari kembali digelar di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (29/4/2025).
Dalam persidangan kali ini, dua orang saksi dari lingkungan terdekat terdakwa Indra Septiarman alias Indragon, dihadirkan untuk memberikan keterangan. Terkuatlah perilaku mencurigakan terdakwa di hari kejadian.
Dua saksi yang dihadirkan adalah paman dan sepupu Indragon. Yakni Muhamad Jailani (34) alias Dani dan M. Heru Syahputra (21). Mereka diketahui memiliki hubungan saudara sekaligus kedekatan pergaulan sehari-hari dengan Indragon.
Pada sidang lanjutan kasus Indragon tersebut, Dani menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan. Mengingat, keterlibatannya cukup erat dengan aktivitas terdakwa saat Nia dinyatakan hilang pada Jumat (6/9/2024).
Dalam kesaksiannya, Dani menjelaskan bahwa ia sempat membeli gorengan dari Nia bersama Indragon sekitar pukul 18.08 WIB. Ia menambahkan bahwa Indragon saat itu sedang membeli pulsa di konter dekat kedainya.
“Pulsa itu saya suruh dia (Indragon) beli. Saya memang sering minta bantuan dia. Kadang bantu-bantu saya di kedai,” ungkap Dani di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Dedi Kuswara.
Menurut Dani, usai membeli pulsa, Indragon kembali ke kedainya. Saat itu ia sedang membeli gorengan Nia. Dani pun menawarkan gorengan itu kepada Indragon.
Dani menyebut bahwa terdakwa tampak terdiam dan terpaku menatap Nia. Hal itu ia ketahui karena Indragon kaget ketika ditawari gorengan. “Iya, dia terlihat perpaku menatap Nia itu,” tambahnya.
Setelah mereka selesai membeli gorengan, sambung Dani, Nia pun pergi. Namun Dani mengaku tidak melihat ke mana arah Nia, karena saat itu ia sedang memberi makan kucing.
“Kalau biasanya, Nia itu saya lihat jalan dari arah atas ke bawah (dari arah Bukittinggi ke Padang, Red),” ungkapnya.
Ketika ditanya lebih lanjut soal keberadaan Indragon setelah kejadian, Dani mengaku tak tahu pasti. Ia hanya sempat melihat Indragon mondar-mandir di depannya. Namun ia tidak melihatnya mengikuti Nia.
Soal dugaan Indragon mengambil alat seperti tali dan pisau dari belakang kedai, Dani juga mengatakan tidak mengetahuinya. “Dia memang ke ruang belakang kedai saya. Tapi saya tidak melihat dia bawa apa-apa pas keluar kedai,” kata Dani.
Hakim ketua pun memperingatkan Dani untuk tidak mengatakan bahwa Indragon tidak membawa apa-apa. Sebab, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Dani menjelaskan banyak hal. Termasuk sikap Indragon yang mencurigakan. Lalu soal tali dan pisau yang dibenarkan dari kedainya.
“Memangnya kami periksa dia? Kamu tanyakan dia? Kalau tidak, kamu jangan bilang dia tidak bawa apa-apa,” tegas Dedi Kuswara yang juga Ketua PN Pariaman.
“Saya tidak periksa karena saya tidak curiga. Dia tampak biasa saja. Saya juga tidak terpikir dia akan melakukan hal itu (membunuh Nia),” jawab Dani.
