BREAKING NEWS
    11,424 view

    Pengelolaan Dana Kebencanaan di Agam 2024 Disorot, DPRD Bentuk Pansus

    Waktu Baca: 2 menit
    Yandril, Ketua Pansus Pengelolaan Dana Kebencanaan di Agam tahun 2024, saat menjalani salah satu rapat. (Foto: DPRD Agam)

    Agam, AyoSumbar.id – Pengelolaan dana kebencanaan di Agam 2024 menjadi sorotan utama DPRD Kabupaten Agam. Melalui Pansus Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, DPRD menelusuri alur penggunaan anggaran bantuan bencana yang dinilai menyisakan banyak tanda tanya.

    Ketua Pansus, Yandril, mengungkapkan bahwa pembentukan pansus ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pertanyaan publik yang mencuat di media mengenai pengelolaan dana kebencanaan di Agam 2024, termasuk bantuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu senilai Rp100 juta.

    “Pansus ini lahir dari pertanyaan-pertanyaan masyarakat yang tersiar di sejumlah media, terutama terkait dana bantuan kebencanaan. Ini perlu ditelusuri secara menyeluruh,” ujarnya, Kamis (9/7/2025).

    Yandril menambahkan, isu tersebut telah ia angkat dalam sidang paripurna DPRD. Pada sidang lanjutan, Bupati Agam sempat memberikan penjelasan, termasuk pengembalian dana kebencanaan sebesar Rp1,2 miliar ke kas daerah.

    Namun, langkah tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar mengingat masyarakat terdampak bencana masih sangat membutuhkan bantuan.

    “Pengembalian dana sebesar itu patut dipertanyakan. Di saat masyarakat masih berjuang untuk pulih dan direlokasi, mengapa dana tersebut justru dikembalikan?” tegasnya. Ia menekankan bahwa Fraksi PKS pun masih berupaya mencarikan solusi relokasi untuk warga terdampak.

    Pansus ini, lanjut Yandril, akan menjalankan sejumlah agenda penting, termasuk menyusun agenda kerja, meminta laporan pertanggungjawaban dari Satgas Bencana Agam, hingga memanggil nagari-nagari terdampak untuk mendengarkan keluhan langsung dari lapangan.

    “Kami akan gali informasi dari nagari terdampak, mengecek pertanggungjawaban pelaksanaan kerja tim kebencanaan, hingga mengonfirmasi ulang laporan-laporan masyarakat yang masuk.

    Hasil dari seluruh proses ini akan kami simpulkan dan laporkan kepada pimpinan DPRD, disertai rekomendasi,” jelas Yandril.

    Menanggapi langkah DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, menyatakan bahwa pihak eksekutif akan menghormati dan mendukung seluruh proses pansus yang tengah berjalan.

    “Pembentukan pansus adalah bagian dari kewenangan legislatif. Kami akan ikuti prosesnya dan siap memberikan klarifikasi bila diperlukan,” tandasnya.

    Dengan terbentuknya pansus ini, publik Agam berharap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kebencanaan di Agam 2024 dapat diperjelas, sehingga ke depannya lebih baik lagi. (*)

    Avatar of St Batuah
    Avatar of Aprizal Noer
    Avatar of St Batuah
    St Batuah
    Penulis
    Avatar of Aprizal Noer
    Aprizal Noer
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *