Anggota Serikat Pekerja Didorong Miliki Minimal 1 Sertifikat Kompetensi
Jakarta, AyoSumbar.id – Anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh didorong untuk memiliki minimal satu sertifikat kompetensi atau keahlian agar perannya semakin kuat dalam meningkatkan produktivitas, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta hubungan industrial di lingkungan perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan arahan tersebut saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jakarta.
“Rekan-rekan harus jadi champion di perusahaan. Punya minimal satu sertifikat keahlian—boleh memilih menjadi Ahli Produktivitas, Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial,” ujar Yassierli dikutip Minggu (15/2/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan sertifikasi menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja nasional. Menurutnya, penguatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) tidak cukup hanya melalui advokasi kesejahteraan, tetapi juga harus dibarengi dengan kompetensi yang terukur dan aplikatif di tempat kerja.
Yassierli menambahkan, sertifikat kompetensi diharapkan mampu mentransformasi peran SP/SB agar lebih aktif membantu peningkatan kinerja perusahaan, membangun budaya kerja yang aman, serta menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat.
“Ketika kompetensi itu ada, kontribusi serikat menjadi lebih nyata dimana bisa membantu menyelesaikan persoalan di lapangan dengan pendekatan yang lebih profesional,” katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini skema sertifikasi untuk Ahli Produktivitas dan Ahli K3 telah tersedia. Sementara itu, skema Ahli Hubungan Industrial direncanakan akan diluncurkan pada pertengahan 2026.
“Minimal anggota SP/SB punya satu sertifikat, sehingga terlihat gagah. Dengan sertifikat, teman-teman bisa menjadi narasumber, instruktur, konsultan, dan membantu perusahaan yang ada di Indonesia,” ujar Yassierli.
Dalam forum tersebut, Yassierli juga mengajak SP/SB memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan pengusaha guna mendorong transformasi produktivitas nasional. Ia menilai kolaborasi itu penting untuk menjawab tantangan dunia kerja sekaligus membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
“Pemerintah membutuhkan dukungan rekan-rekan SP/SB. Saya yakin KSPSI mampu memainkan peran strategis sebagai mitra Kemnaker ke depan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menegaskan komitmen organisasinya dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung kemajuan perekonomian nasional. Ia menyebut konsolidasi internal menjadi agenda penting menghadapi dinamika ketenagakerjaan.
“Fokus Rakornas dan Rakernas adalah penguatan soliditas organisasi dan perumusan langkah strategis menghadapi perubahan regulasi ketenagakerjaan,” kata Jumhur.
Melalui peningkatan kompetensi Anggota Serikat Pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan menilai manfaatnya langsung dirasakan publik, mulai dari terciptanya tempat kerja yang lebih aman, penanganan masalah hubungan kerja yang lebih tertib, hingga peningkatan produktivitas yang berdampak pada kesehatan usaha dan peluang kerja. (*)
