BREAKING NEWS
    973 view

    Arisal Desak Kalapas Cibinong hingga Kanwil tak Dinonaktifkan Saja

    Waktu Baca: 3 menit
    Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, dalam rapat dengar pendapat terkait persoalan Lapas Kelas IIA Cibinong. (Foto: Dok. DPR RI)

    Jakarta, AyoSumbar.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, meminta Kalapas Cibinong hingga pejabat terkait di Kanwil Ditjenpas Jawa Barat. Hal ini buntut hebohnya temuan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026).

    Desakan pencopotan itu disampaikan Arisal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi XIII, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). RDP itu diikuti oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) serta Kalapas Kelas IIA Cibinong.

    Menurut Arisal, tindakan tegas harus didesak sebagai bentuk keseriusan legislator selaku lembaga pengawasan. “Kami sudah mendengarkan, paparan, apa yang pak Dirjen sampaikan. Baik juga Kalapas. Intinya kami sangat kecewac dengan pejelasan bapak,” tegas Arisal dikutip Selasa (29/9/2026).

    Katanya, pihak Kementerian Imipas dan Lapas Cibinong mestikan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Lalu, menyatakan secara serius untuk melakukan pembenahan.

    “Banyak laporan yang sudah kami terima selama ini,” sambung Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan 2 Sumatera Barat ini.

    Arisal pun mengungkapkan laporan yang diterimanya itu seperti soal adanya transaksi narkoba di Lapas, ataupun menyangkut jual beli kamar. Belum lagi soal kejadian nara pidana yang berhasil melarikan diri dari Lapas.

    “Memang begitu adanya. Kalau begini bapak selaku pimpinan, tidak akan bisa Lapas di seluruh Indonesia ini untuk berbenah,” tegas Arisal Aziz kepada Dirjen Pemasyarakatan.

    Dia pun mempertegas lagi agar Dirjen Pemasyarakatan tidak dapat dibiarkan bekerja seperti sekarang. Yakni membiarkan Lapas dipimpin oleh anak buahnya yang bekerja seenaknya, yang ujung-ujungnya uang. “Maaf pak Dirjen. saya menjalankan fungsi saya di sini. Saya berhak berbicara,” cetusnya.

    Jadi, sambungnya, agar persoalan di Lapas tidak berdampak terhadap hubungan kemitraan antara DPR dan Kemen Imipas. Ia menegaskan Komisi XIII menjalankan fungsi pengawasan dengan mendesak sanksi tegas atas insiden di Lapas Cibinong itu.

    “Jadi, untuk itu pimpinan. Saya mengusulkan. Untuk Kanwil, Kalapas dan yang berkaitan, bukan hanya sekadar diberikan sanksi non aktif. Saya mengusulkan kalau dapat dicopot supaya ada efek jeranya,” tukas Arisal.

    Seperti diketahui, saat ini tengah heboh terkait temuan sidak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman mengungkap adanya sejumlah bangunan dan fasilitas yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.

    Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rasahan, menyebut tim menemukan bangunan yang menyerupai vila. Di kawasan tersebut juga terdapat fasilitas gym serta bangunan yang sedang disiapkan sebagai shelter golf mini.

    Ombudsman juga menemukan warga binaan berada di salah satu bangunan tersebut. Menurut Syafrida, keberadaan bangunan dan fasilitas itu perlu diperiksa untuk mengetahui peruntukannya serta warga binaan yang ditempatkan di dalamnya.

    Atas temuan tersebut, Ombudsman meminta Kementerian Imipas dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan pemasyarakatan di Lapas Cibinong.

    Ombudsman juga meminta bangunan yang belum jelas peruntukannya dievaluasi. Jika nantinya terbukti tidak sesuai dengan ketentuan, bangunan tersebut diminta dibongkar agar tidak kembali disalahgunakan. (*)

    Avatar of Aprizal Noer
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Avatar of Aprizal Noer
    Aprizal Noer
    Penulis
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Aris Prima Gunawan
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *