Batagak Pangulu Suku Tanjuang di Panampuang, Bupati Agam: Penghulu Tempat Bersandar
Agam, AyoSumbar.id – Prosesi Batagak Pangulu Suku Tanjuang digelar secara khidmat dan meriah di Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sabtu (26/7/2025).
Acara adat ini ditandai dengan arak-arakan dari Masjid Assa’adah menuju Medan Nan Bapaneh Surau Ka’bah, sebagai bentuk pelestarian dan pengukuhan nilai-nilai budaya Minangkabau yang terus dijaga secara turun-temurun.
Ratusan warga memadati jalur prosesi, menyambut arak-arakan jamba-jamba oleh kaum perempuan Suku Tanjuang yang tampil anggun dalam balutan pakaian adat Minangkabau.
Dentuman tambua tansa dan alunan talempong menambah semarak suasana, mempertegas kekayaan tradisi yang diwarisi leluhur.
Acara ini secara resmi dilepas oleh Bupati Agam, H. Benni Warlis Dt Tan Batuah, yang juga merupakan Niniak Mamak Pucuak Suku Tanjuang. Ia pun menekankan pentingnya menjaga warisan budaya ini sebagai pondasi sosial yang kuat bagi masyarakat Minang.
“Kita berharap kegiatan ini dirahmati Allah SWT dan membawa keberkahan, tidak hanya untuk Suku Tanjuang tetapi juga bagi seluruh masyarakat Agam. Ini adalah bentuk pelestarian adat yang tidak boleh terputus,” ujar Benni Warlis.
Sebanyak enam tokoh adat resmi dikukuhkan sebagai pangulu dalam alek batagak panghulu kali ini, yakni:
- Bahri Dt Rajo Endah
- Syafwan Dt Labiah
- Rahmat Akbar Dt Gunung
- Zulfikri Dt Rajo Endah
- Irhamdi Srimulyadi Dt Meliputi
- Mawardi Dt Rajo Bangkeh
Pengukuhan dilakukan dalam suasana sakral di Medan Nan Bapaneh Surau Ka’bah, disaksikan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Dt Nan Sati, serta para niniak mamak, cerdik pandai, alim ulama, dan tokoh masyarakat lainnya.
Momen penting ini ditandai dengan penyisipan karih (keris), simbol penerimaan amanah sebagai pemimpin adat. Benni Warlis kembali menegaskan bahwa gelar pangulu bukanlah kebanggaan semata, tetapi tanggung jawab sosial dan spiritual yang besar.
“Pangulu adalah tempat bersandar bagi anak kemenakan. Ia mesti mampu menuntun dalam persoalan adat, moral, hingga kesejahteraan. Prinsip ‘adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah’ wajib menjadi pegangan utama,” tegasnya.
Senada dengan itu, Mahyeldi menyampaikan bahwa seorang penghulu harus menjadi panutan yang memahami nilai-nilai adat secara mendalam, serta menjaga laku dan kata agar sejalan dengan falsafah Minangkabau.
“Empat sifat wajib dimiliki pangulu: siddiq, tabligh, amanah, dan fathanah. Dan ada empat pantangan yang tidak boleh dilanggar, seperti meninggalkan prinsip kejujuran dan menyalahi adat,” ujar Mahyeldi.
Alek Batagak Pangulu Suku Tanjuang ini tidak hanya menjadi bagian dari ritual adat, tapi juga pesta budaya yang memperkaya identitas lokal Kabupaten Agam.
Di tengah tantangan era modern, acara ini menegaskan kembali komitmen masyarakat dalam menjaga nilai adat sebagai jati diri dan sistem sosial yang kokoh.
Dengan pengukuhan enam pangulu baru, diharapkan struktur adat di Nagari Panampuang semakin kuat dan mampu menjadi penopang harmoni sosial serta kemajuan nagari di masa depan. (*)
