BREAKING NEWS
    4,984 view

    Benny Utama Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman

    Waktu Baca: 3 menit
    Anggota Komisi lll, H. Benny Utama, menyampaikan aspirasi dalam salah satu rapat di DPR RI, baru-baru ini. (Foto: DPR RI)

    Pasaman, AyoSumbar.id — Anggota Komisi III DPR RI, H. Benny Utama, menyampaikan apresiasi kepada Polres Pasaman yang didukung penuh oleh Polda Sumbar, atas keberhasilan mengungkap dan menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia bernama Saudah. Peristiwa tersebut terjadi di pinggiran Sungai Lubuk Aro, Jorong VI, Nagari Padang Metinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

    Apresiasi ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap respons cepat dan profesional aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurut Benny Utama, penanganan perkara tersebut mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, rasa aman, serta kepastian hukum bagi warga.

    Ia menilai langkah sigap kepolisian sangat penting untuk mencegah berkembangnya konflik di tengah masyarakat sekaligus menutup ruang munculnya spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan publik.

    “Sebagai mitra kerja Polri di Komisi III DPR RI, saya mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian yang telah bertindak cepat, tegas, dan sesuai dengan prosedur hukum dalam menangani kasus ini,” ujar Benny Utama kepada AyoSumbar, Selasa (6/1/2026).

    Benny menegaskan bahwa tindak penganiayaan merupakan kejahatan serius, terlebih jika korbannya adalah perempuan lanjut usia. Oleh sebab itu, ia berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan agar memberikan kepastian hukum, baik bagi korban maupun masyarakat luas.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin kuat apabila setiap perkara ditangani secara objektif dan tanpa diskriminasi.

    Selain aspek penindakan, Benny Utama mendorong kepolisian agar terus mengedepankan upaya pencegahan melalui pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting guna meminimalisasi potensi terjadinya tindak kekerasan serupa di masa mendatang.

    Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan rasa prihatin dan empati kepada korban beserta keluarganya. Benny berharap korban memperoleh perawatan medis yang optimal serta pendampingan hukum yang memadai selama proses hukum berlangsung.

    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah. Dengan kerja sama yang solid, berbagai persoalan sosial diharapkan dapat diselesaikan tanpa berujung pada tindak kekerasan.

    Sebagai penutup, Benny Utama menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk terus mengawal kinerja aparat penegak hukum, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang menyentuh rasa keadilan masyarakat. Ia berharap keberhasilan pengungkapan perkara ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya.

    Sementara itu, Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap Saudah. Terduga pelaku berinisial IS (26), yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa, saat ini telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

    Avatar of M. Abdi Lubis
    Avatar of TimAS
    Avatar of M. Abdi Lubis
    Avatar of M. Abdi Lubis
    M. Abdi Lubis
    Penulis
    Avatar of TimAS
    TimAS
    Editor
    Avatar of M. Abdi Lubis
    M. Abdi Lubis
    Reporter

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *