AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
8,092 view

Blokir Anggaran Proyek di Sumbar mulai Dibuka Pemerintah Pusat

Berita dalam gambar: situasi terbaru yang berkaitan dengan Blokir Anggaran Proyek di Sumbar,program pembangunan di Sumbar,perbaikan infrastruktur di Sumbar.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengungkapkan bahwa beberapa mata anggaran proyek di Sumbar yang sempat terkunci, sudah mulai dibuka oleh pemerintah pusat. (Foto: Diskominfotik Sumbar)

Padang, AyoSumbar.id – Blokir anggaran proyek di Sumbar yang sebelumnya diberlakukan pemerintah pusat mulai mendapat pelonggaran. Gubernur Sumbar Mahyeldi mengungkapkan, beberapa mata anggaran yang sempat terkunci kini sudah dibuka, sehingga proyek strategis dapat segera dilaksanakan.

“Sejumlah kegiatan yang diblokir itu sudah ada yang dibuka. Untuk tahun 2025 ini, insyaallah Jalan Air Dingin sudah mulai tender,” kata Mahyeldi usai pembacaan jawaban terhadap pandangan akhir fraksi atas Ranperda APBD-P 2025 dan pengantar Nota KUA PPAS 2026 di DPRD Sumbar, Rabu (13/8/2025).

Mahyeldi merinci, selain proyek Jalan Air Dingin yang menghubungkan Padang, Kabupaten Solok, Solok Selatan, hingga Kabupaten Kerinci di Jambi, mobilisasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Solok Selatan juga mulai berjalan tahun ini.

Beberapa proyek irigasi dan peningkatan jalan strategis turut mendapat anggaran, seperti jalur Payakumbuh-Tanah Datar dan Lubuk Basung-Padang Lua.

Meski sejumlah blokir telah dibuka, Pemprov Sumbar tetap mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah pusat agar pencairan dana bisa dipercepat.

“Alhamdulillah, Wakil Gubernur Pak Vasko juga intens berkomunikasi dengan pusat. Mudah-mudahan yang masih dibintangi (diblokir) bintangnya jatuh, anggarannya keluar,” ujarnya.

Ketika ditanya kapan seluruh blokir anggaran akan dibuka, Mahyeldi optimistis pada 2026 semua proyek bisa berjalan. “Mulai jalan 2026 ini, termasuk beberapa proyek yang sudah kita anggarkan. Ini perlu dorongan semua pihak,” tambahnya.

Diketahui, Kementerian Keuangan memberlakukan pemblokiran atau penguncian sejumlah anggaran kementerian, lembaga, dan daerah setelah diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Kebijakan pemblokiran anggaran proyek di Sumbar tersebut berdampak pada tertundanya pelaksanaan sejumlah program pembangunan di Sumbar. Termasuk perbaikan infrastruktur di Sumbar pasca bencana. (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of Arditono
Putri Maharani
Penulis
Arditono
Editor
Exit mobile version