BREAKING NEWS
    10,745 view

    Buang Sampah Sembarangan di Padang, IRT Disanksi

    Waktu Baca: 2 menit
    Petugas DLH Kota Padang saat menindaklanjuti laporan warga terkait pembuangan sampah sembarangan di Pantai Gajah 3. (Foto: DLH Padang)

    Padang, AyoSumbar.id – Sanksi buang sampah sembarangan di Padang ditegakkan. Seorang ibu rumah tangga (IRT) tertangkap kamera saat membuang sampah ke laut di Pantai Gajah 3, Air Tawar Barat, Senin (6/10/2025). Aksinya viral di media sosial dan memicu reaksi cepat petugas lingkungan.

    Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang bersama tim gabungan langsung menelusuri identitas pelaku buang sampah sembarangan di Padang itu. Setelah diketahui, mereka segera mendatangi rumahnya untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

    “Kami langsung menemui pelaku setelah identitasnya terungkap,” ujar Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, Senin (6/10/2025).

    Menurut Fadelan, aksi buang sampah sembarangan di Padang seperti itu merusak lingkungan dan melanggar aturan kebersihan. Ia menegaskan, tindakan tersebut tergolong pelanggaran tindak pidana ringan (Tipiring).

    Petugas DLH bersama Satpol PP, Dubalang Kota, dan perangkat wilayah langsung memeriksa dan menindak pelaku sesuai aturan. Tim lintas instansi juga berkoordinasi untuk memastikan penegakan sanksi berjalan tegas.

    “Tindakan ini menjadi edukasi dan peringatan bagi warga agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” tegas Fadelan.

    Ia menilai kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan masih rendah. Banyak warga belum disiplin membuang sampah pada tempatnya, termasuk di kawasan pantai. Karena itu, pihaknya akan terus mengawasi lokasi rawan dan menindak pelanggaran di tempat.

    “Ke depan, siapa pun yang masih buang sampah sembarangan di Padang akan kami tindak langsung,” ujarnya.

    Fadelan juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan pengelolaan sampah (LPS) yang tersedia di setiap kelurahan. Ia menambahkan, Pemko Padang membuka kanal pengaduan agar masyarakat dapat melapor jika menemukan pelanggaran serupa.

    “Dengan laporan cepat, kami bisa segera menindak pelaku dan menjaga kebersihan kota bersama,” pungkasnya. (*)

    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of Arditono
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *