BREAKING NEWS

    DPD KSPSI Sumbar Gandeng Kemenaker, Dorong Kesadaran K3 di Kalangan Buruh

    Waktu Baca: 3 menit
    Suasana Peserta sosialisasi K3 bagi serikat pekerja dan serikat buruh tampak serius mengikuti materi di Aula Hotel Truntum, Padang, Kamis (12/2/2026) (Foto: Saipen/TimAS)

    Padang, AyoSumbar.id — Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Sumatera Barat bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi serikat pekerja dan serikat buruh di Aula Hotel Truntum, Kota Padang, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman pekerja mengenai hak-hak dasar mereka dalam bekerja dengan aman dan sehat.

    Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan serikat pekerja dari berbagai sektor industri di Sumatera Barat. Kehadiran Kemenaker melalui Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker & K3) menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa standar keselamatan kerja diterapkan secara konsisten di seluruh perusahaan. K3 bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan mendasar untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

    Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Pratama, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya organisasi untuk meningkatkan kesadaran buruh terhadap pentingnya keselamatan kerja. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja di Sumatera Barat memahami hak-hak mereka terkait K3. Keselamatan kerja bukan sekadar aturan, melainkan jaminan bagi masa depan pekerja dan keluarganya. K3 harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar formalitas. Semua pihak harus berkomitmen menjadikannya bagian dari keseharian,” ujar Ruli.

    Dirjen Binwasnaker & K3 dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pengawasan ketenagakerjaan harus berjalan seiring dengan sosialisasi. Menurutnya, penerapan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perusahaan dan pekerja. Hal ini sejalan dengan regulasi nasional yang mewajibkan perusahaan untuk menjamin keselamatan pekerja melalui pelatihan rutin, penyediaan alat pelindung diri, serta pengawasan ketat terhadap standar keselamatan di setiap lini produksi.

    Ruli Eka Pratama juga menambahkan bahwa KSPSI Sumbar akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pusat untuk mengawasi pelaksanaan K3 di lapangan. “Kami tidak ingin ada lagi perusahaan yang abai terhadap keselamatan pekerja. Buruh berhak bekerja dengan aman, dan itu harus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.

    Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wadah dialog antara serikat pekerja dan pemerintah. Para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pengalaman dan kendala yang mereka hadapi terkait penerapan K3 di perusahaan masing-masing. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperbaiki kondisi kerja di Sumatera Barat.

    Selain itu, KSPSI Sumbar menilai bahwa sosialisasi K3 memiliki kaitan erat dengan isu upah minimum provinsi (UMP) yang sedang diperjuangkan. Menurut Ruli, kesejahteraan buruh tidak hanya diukur dari besaran upah, tetapi juga dari jaminan keselamatan kerja. Hal ini sejalan dengan sikap KSPSI Sumbar yang sebelumnya menegaskan perlunya penegakan aturan UMP 2026 sebesar Rp3.182.000 agar tidak ada perusahaan yang membayar di bawah standar.

    Kemenaker menyambut baik langkah KSPSI Sumbar dalam menginisiasi kegiatan ini. Mereka menilai bahwa keterlibatan serikat pekerja sangat penting untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dengan organisasi buruh untuk memastikan setiap pekerja terlindungi.

    Sosialisasi K3 di Padang ini juga menjadi bagian dari rangkaian program nasional Kemenaker dalam memperingati Bulan K3 Nasional yang berlangsung setiap Februari. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh pihak, baik pekerja maupun pengusaha, mengenai pentingnya keselamatan kerja sebagai fondasi produktivitas dan kesejahteraan.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran K3 semakin mengakar di kalangan buruh dan serikat pekerja di Sumatera Barat. KSPSI Sumbar berkomitmen untuk terus mengawal penerapan K3 sebagai bagian dari perjuangan buruh, sehingga tidak ada lagi pekerja yang harus mengorbankan keselamatan demi mencari nafkah.

    Avatar of Saipen Kasri
    Avatar of Saipen Kasri
    Saipen Kasri
    Penulis

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *