DPRD bakal Periksa Festival Juadah, Pacu Kuda dan Program 100 Festival
Padang Pariaman, AyoSumbar.id – DPRD Padang Pariaman bakal memeriksa Festival Juadah dan event pacu kuda. Termasuk program 100 festival yang dicanangkan Pemkan Padang Pariaman pada Juni 2025.
Tindakan ini diambil untuk membuktikan pernyataan dalam siara pers Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, kalau festival yang terdahulu anggarannya bersumber dari sponsor.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman, Wira Satria, ketika dihubungi, kemarin. “Kami akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (14/7/2025),” ujar Wira.
Katanya, RDP itu menyikapi apa pembatalan Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) 1 yang menuai folemik di masyarakat Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai.
“PKD kan dibatalkan 5 hari jelang pelaksanaannya, dengan alasan efisiensi anggaran. Lalu saya lihat ada keterangan bupati di berita kalau festival sebelumnya tidak pakai APBD. Ini harus kita pastikan kebenarannya,” tegasnya.
Saat RDP awal pekan depan, sambungnya, tidak saja hadir niniak mamak dan tokoh masyarakat Nagari Katapiang. Namun, pihaknya juga memanggil OPD yang terkait.
“Kami memanggil Disdikbud, Diskominfo, BKD serta Sekda Padang Pariaman untuk memberikan keterangan di RDP nanti,” ungkap Wira.
Ia pun mengungkapkan, kegiatan terdahulu yang akan menjadi objek pemeriksaan di antaranya Festival Juadah yang diadakan Sabtu-Minggu (10-11/5/2025), Pacu Kuda pada Sabtu-Minggu (5-6/4/2025).
“Karena info yang kami dapat PKD 1 ini bagian dari program 100 Festival, berarti program 100 Festival yang dicanangkan Pemkab Padang Pariaman tidak boleh pakai APBD. Kami akan pastikan itu,” tegas Wira.
Wira yang juga anak Nagari Katapiang berharap polemik akibat pembatalan PKD 1 di Nagari Katapiang bisa terselesaikan. “Katapiang tidak pernah meminta jadi tuan rumah PKD 1, tapi ditunjuk oleh Pemkab Padang Pariaman. Jadi, Pemkab harus menyelesaikan masalah ini,” tukasnya.
Sedangkan Bupati Padang Pariaman tidak merespon dikonfirmasi ke nomor telepon pribadinya sejak hebohnya pembatalan PKD 1 di Nagari Katapiang. Namun, sebelumnya melalui Diskominfo Padang Pariaman diterbitkan rilis alasan pembatalan PKD 1 itu.
Dalam rilis dengan narasumber Bupati Padang Pariaman tersebut, dijelaskan bahwa pembatalan PKD 1 karena efisiensi anggaran. Bupati mengaku tidak pernah mendapat laporan dari jajarannya di Disdikbud Padang Pariaman kalau kegiatan itu menggunakan APBD sekitar Rp200 juta. (*)
