E-Kliping Plus Diskominfo Pariaman, Tingkatkan Efisiensi Dokumentasi Informasi Publik
Pariaman, AyoSumbar.id – E-Kliping Plus Diskominfo Pariaman hadir sebagai inovasi unggulan yang menjawab tantangan era digital dalam dokumentasi dan pengelolaan informasi. Layanan ini dapat diakses di https://eklip.pariamankota.go.id/.
Inisiatif yang dikembangkan oleh Diskominfo Kota Pariaman ini menjadi langkah maju dalam membangun sistem informasi yang terstruktur, efisien, dan mudah diakses, khususnya untuk mendukung pelaporan, komunikasi publik, hingga pengambilan keputusan strategis.
Kepala Seksi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media Diskominfo Kota Pariaman, Nini Sria Fivrina, menyampaikan bahwa sistem ini merupakan pengembangan dari platform E-Kliping yang telah digunakan sejak 2022.
“Sebelumnya, proses dokumentasi masih dilakukan secara manual dengan menggunting dan menempel berita dari media cetak. Ini tentu tidak efisien dan menyulitkan saat pencarian data arsip di tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya, kemarin.
Melalui E-Kliping Plus yang diluncurkan tahun 2024, Diskominfo Kota Pariaman melakukan transformasi digital pada sistem dokumentasi pemberitaan.
Tidak hanya menyimpan file dalam format digital, sistem ini juga memungkinkan media rekanan mencetak kuitansi secara mandiri setelah berita mereka diverifikasi oleh admin. Fitur ini memberikan nilai tambah administratif dan meningkatkan efisiensi dalam proses kerja harian.
Diskominfo Kota Pariaman sendiri telah menjalin kerja sama dengan berbagai media cetak seperti koran, tabloid, dan majalah, yang setiap harinya mengirimkan terbitannya ke Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).
Petugas IKP kemudian mencari dan mengarsipkan berita terkait Kota Pariaman untuk dikliping. Kini, proses tersebut telah beralih dari bentuk fisik ke sistem digital yang terkomputerisasi.
“Dengan E-Kliping Plus, kami tak lagi memerlukan ruang penyimpanan besar untuk arsip fisik. Media online juga dapat langsung mengirimkan tautan berita seputar Kota Pariaman secara cepat dan terstruktur,” tambah Nini.
Inovasi ini menjadi bagian dari upaya Diskominfo Kota Pariaman mendukung implementasi program transformasi digital nasional dan mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (E-Government).
Sistem ini mengintegrasikan fungsi verifikasi, pengarsipan, dan transparansi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“E-Kliping Plus adalah solusi digital yang mendukung transparansi informasi publik sekaligus memperkuat akuntabilitas media yang bekerja sama dengan pemerintah. Legalitas dan validitas sistem juga terjamin karena seluruh prosesnya disusun berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia,” tutup Nini.
Dengan hadirnya E-Kliping Plus, Diskominfo Kota Pariaman tidak hanya bertransformasi secara digital, tetapi juga menjadi pelopor tata kelola informasi yang profesional, modern, dan responsif terhadap perkembangan teknologi komunikasi masa kini. (*)
