Edi Busti Aklamasi Pimpin KONI Agam 2026-2030
Agam, AyoSumbar.id — Edi Busti terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Agam periode 2026-2030 dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Agam, di Objek Wisata Garuda Mas, Manggopoh, Lubukbasung, Rabu (26/8).
Edi menjadi calon tunggal dalam Musorkab tersebut. Usai mendapat amanah dari peserta, ia menegaskan langkah pertama yang akan dilakukan adalah membangun kembali rekonsiliasi dengan seluruh pihak di tubuh KONI Agam.
“Kita segera melakukan rekonsiliasi bersama semua pihak. Bagaimana kita menghormati hasil keputusan Musorkab ini sebagai pengurus cabang olahraga (pengcab) yang telah memberikan amanah,” kata Edi.
Menurutnya, hasil Musorkab harus menjadi momentum untuk mengakhiri perbedaan dan kembali memusatkan perhatian pada pembinaan olahraga. Terlebih, agenda besar sudah menanti, yakni persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat 2026.
“Kedua, kita bersama pengcab sepakat bagaimana melakukan persiapan menuju Porprov 2026,” ujarnya.
Edi menyebut soliditas antara KONI dan seluruh cabang olahraga menjadi modal penting untuk menghadapi agenda tersebut. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak kembali bersatu dan bekerja sesuai tugas masing-masing.
Terkait kisruh yang terjadi di tubuh KONI Agam, termasuk penunjukan caretaker oleh KONI Sumbar, Edi mengatakan pihaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada pimpinan organisasi di atasnya.
“Masalah kisruh dan caretaker, nanti kita serahkan kepada pimpinan di atas. Yang jelas, hasil Musorkab tidak ada rekayasa,” tegasnya.
Ia menilai proses Musorkab merupakan bentuk komitmen, kesolidan dan keyakinan bersama dari pengcab yang memberikan mandat. Karena itu, Edi meyakini proses yang telah dilalui berada pada koridor organisasi sesuai AD/ART KONI.
“Ini komitmen, kesolidan dan keyakinan bersama bahwa kita sedang berada di jalur yang benar sesuai AD/ART,” katanya.
Musorkab yang mengusung tema “Bersatu untuk Agam, Bersinergi menuju Prestasi Olahraga Berkelanjutan” itu dihadiri 40 pengurus cabang olahraga (Pengcab) dari 51 cabor yang masih aktif. Jumlah tersebut telah memenuhi ketentuan kuorum minimal dua pertiga anggota sebagaimana diatur dalam AD/ART KONI.
Ketua Panitia Musorkab, Yuda, mengatakan dari 51 cabor aktif, syarat dua pertiga peserta minimal sebanyak 36 cabor. Sementara, daftar hadir menunjukkan 40 cabor mengikuti Musorkab.
“Daftar hadir 40 cabang. Dengan demikian, sesuai AD/ART, Musorkab sah untuk dilaksanakan,” tegas Yuda.
Dengan terpilihnya Edi secara aklamasi, KONI Agam kini dihadapkan pada pekerjaan besar untuk memastikan konsolidasi internal berjalan cepat. Rekonsiliasi menjadi langkah awal sebelum organisasi menggenjot persiapan atlet dan cabang olahraga menghadapi Porprov 2026.(***)
