Entry Briefing, BPKP Evaluasi Tata Kelola Penanggulangan Bencana di Padang Pariaman
Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Entry briefing evaluasi penyelenggaraan penanggulangan bencana digelar di Kabupaten Padang Pariaman dengan menghadirkan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Rabu (15/7/2026), menandai dimulainya evaluasi terhadap penanganan bencana pada tahap prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menerima langsung kedatangan tim BPKP dalam entry briefing tersebut. Evaluasi dilakukan untuk menilai penyelenggaraan penanggulangan bencana, mulai dari aspek kesiapsiagaan sebelum bencana, penanganan saat keadaan darurat, hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana.
Pertemuan itu juga dihadiri Sekretaris Inspektorat, perwakilan Kepala Pelaksana BPBD, Kepala BPKD, Bappelitbangda, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, serta pimpinan perangkat daerah terkait.
Dalam pemaparannya, Tim BPKP menjelaskan bahwa pelaksanaan pengawasan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Surat Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Keamanan, Hukum, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Nomor PE.09.02/S-180/D2/03/2026 tertanggal 9 Juli 2026 mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasan Agenda Prioritas Topik Penanggulangan Bencana Tahun 2026.
Evaluasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat Nomor PE.09.02/ST-573/PW03/2/2026. Masa penugasan berlangsung selama 20 hari kerja, terhitung sejak 13 Juli hingga 7 Agustus 2026.
Tim evaluasi dipimpin Arif Ardiyanto sebagai Penanggung Jawab, didampingi Priyanta Eka Nugraha selaku Wakil Penanggung Jawab, Ilban Juliarjo sebagai Pengendali Teknis, serta Nasrullah, Heryeni Syahdira, dan Faisol sebagai anggota tim.
Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan entry briefing dan evaluasi yang dilakukan BPKP. Menurutnya, pengawasan memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya pada penyelenggaraan penanggulangan bencana yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Tim BPKP Perwakilan Sumatera Barat. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sangat terbuka terhadap proses evaluasi ini. Kami memandang pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi sarana perbaikan agar sistem penanggulangan bencana semakin kuat, tepat sasaran, dan mampu memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” ujar John Kenedy Azis.
Bupati juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi objek evaluasi memberikan dukungan penuh selama proses pengawasan berlangsung. Ia menekankan pentingnya penyampaian data dan informasi secara lengkap, akurat, serta tepat waktu.
“Saya menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk bersikap kooperatif, responsif, dan transparan. Jadikan momentum ini sebagai kesempatan memperbaiki tata kelola, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanggulangan bencana,” tegasnya.
Lebih lanjut, John Kenedy Azis berharap hasil evaluasi BPKP dapat menghasilkan rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu menyempurnakan kebijakan, memperkuat mitigasi, meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat penanganan saat tanggap darurat, hingga memperbaiki proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Kami ingin setiap rekomendasi yang diberikan benar-benar menjadi pijakan untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang semakin tangguh, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Dengan demikian, Padang Pariaman akan semakin siap menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang,” tutupnya. (*)
