AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
15,120 view

Gagal ke 16 Besar Liga 4, Josal FC Piaman Ajukan Banding ke PSSI

Gambar jurnalistik yang memberikan wawasan mendalam tentang Gagal ke 16 Besar Liga 4,Josal FC Piaman.
Manajer Josal FC Piaman mengajukan banding atas keputusan PSSI yang menyatakan klub mereka gagal masuk ke 16 besar Liga 4. (Foto: Josal FC Piaman)

Karanganyar, AyoSumbar.id – Gagal ke 16 besar Liga 4 menjadi pukulan berat bagi Josal FC Piaman. Ketidaklolosan mereka ke fase gugur memicu langkah serius dari manajemen klub, yang kini resmi mengajukan banding kepada PSSI atas keputusan tersebut.

Josal FC dipastikan tidak melaju ke babak 16 besar Liga 4 Nasional sesuai dengan isi Surat Keputusan PSSI bernomor 1959/AGB/241/V-2025 tertanggal 4 Mei 2025.

Dalam surat itu, PSSI menetapkan bahwa Persitara Jakarta Utara menjadi tim yang berhak melangkah lebih jauh, berdasar keunggulan head-to-head sebagaimana tercantum pada regulasi Pasal 23 ayat 12 huruf b Liga 4.

Tak terima dengan hasil tersebut, manajemen Josal FC melalui Manajer Suri Yandri langsung mengirimkan surat banding yang ditujukan kepada Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

Dalam surat bernomor 001/JSL-FC/V/2025 tertanggal sama dengan SK PSSI tersebut, pihak Josal FC mengungkapkan keberatannya secara resmi. Berikut isi surat pengajuan banding Josal FC Piaman”

Kepada Yth.
Ketua Umum PSSI Bpk Erik Tohir

Assalamu’alaikumWr. Wb.

Dengan hormat disampaikan kami JOSAL FC PIAMAN mengajukan banding atas keputusan berdasarkan surat Nomor: 1959/AGB/241/V-2025 Tanggal 04 Mei 2025 tentang keberatan atas keputusan surat Klasmen Akhir Babak 32 Liga 4 Nasional Tahun 2024/2025 grup Q, R, S dan T. Saya bertanda tangan dibawah ini:

Nama : Suri Yandri
Jabatan : Manager Tim Josal FC Piaman

Dengan ini mengajukan permohonan banding atas keputusan surat PSSI tentang Klasmen Akhir Babak 32 Liga 4 Nasional Tahun 2024/2025 grup Q, R, S dan T.

Kami dari tim JOSAL FC PIAMAN kurang puas atas keputusan regulasi Liga 4 Seri Nasional Tahun 2024/2025.

Berdasarkan alasan tersebut permohonan banding memohon kepada Bapak Ketua PSSI untuk:

  1. Menerima Permohonan Kami.
  2. Meninjau Kembali Surat Keputusan Surat Nomor: 1959/AGB/241/V-2025.
  3. Mengajukkan Banding pada Surat Regulasi Liga 4 2024/2025 tersebut terdapat Pasal 22 Peraturan Teknis Pertandingan pada point 5b urutan iv terdapat aturan tentang “Hanya berlaku dalam sistem kompetisi penuh yang dilaksanakan dengan format home and away. Jumlah goal tandang masing-masing Tim dari pertandingan (goal tandang dikalikan 2) yang telah dimainkan diantara Tim terkait”.
  4. Berdasarkan itu kami tim JOSAL FC PIAMAN keberatan atas keputusan regulasi Liga 4 2024/2025 yang merugikan Tim JOSAL FC PIAMAN. Dengan itu Kami tetap bertahan untuk menjalankan sesuai peraturan point selisih goal yang terebaik keseluruhan tim. 5. Lampiran Klasemen Akhir berdasarkan poin selisih gol yang terbaik. (*)
Avatar of Aprizal Noer
Avatar of Putri Maharani
Aprizal Noer
Penulis
Putri Maharani
Editor
Exit mobile version