BREAKING NEWS

    Ganggu Fasilitas Umum, Satpol PP Padang Bongkar 5 Bangunan Liar di Simpang Alai

    Waktu Baca: 1 menit
    Satpol PP Padang Bongkar 5 Bangunan Liar di Simpang Alai

    Padang, AyoSumbar.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar lima unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum berupa badan jalan dan drainase di kawasan Simpang Alai, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Senin (12/1/2026).

    Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP Kota Padang bersama aparat Kecamatan Pauh dan Kelurahan Cupak Tangah. Keberadaan bangunan tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum serta menyebabkan penyempitan badan jalan yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.

    Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban dilakukan setelah upaya persuasif tidak diindahkan oleh pemilik bangunan.

    “Sebelum pembongkaran, kami telah memberikan surat perintah bongkar kepada pemilik bangunan dengan tenggat waktu 3×24 jam. Namun hingga batas waktu berakhir, tidak ada upaya pembongkaran mandiri, sehingga kami lakukan tindakan tegas,” ujar Chandra.

    Ia menegaskan, penertiban bangunan liar merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

    “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum. Ini demi mewujudkan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

    Satpol PP mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum serta mematuhi aturan tata ruang yang berlaku untuk menghindari tindakan penertiban di kemudian hari.

    Avatar of A. St. Mangkuto
    Avatar of A. St. Mangkuto
    Avatar of A. St. Mangkuto
    Avatar of A. St. Mangkuto
    A. St. Mangkuto
    Penulis
    Avatar of A. St. Mangkuto
    A. St. Mangkuto
    Editor
    Avatar of A. St. Mangkuto
    A. St. Mangkuto
    Reporter

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *