Gembok SDN 05 Sungai Limau Dibuka, Disdikbud Pastikan Yuliasman Bekerja Normal
Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Aksi penggembokan SDN 05 Sungai Limau oleh penjaga sekolah, Yuliasman, akhirnya mendapatkan titik terang setelah Tim dari Polres Pariaman turun tangan langsung ke lokasi pada Jumat (1/8/2025).
Dipimpin Wakapolres Kompol Jon Hendri, tim menemui Yuliasman dan melakukan dialog secara persuasif, guna menyelesaikan persoalan yang sempat membuat 140 siswa terpaksa belajar di teras sekolah sejak Kamis (24/7/2025).
“Kami jelaskan bahwa ini bukan sekadar permasalahan internal, tapi menyangkut hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Syukurlah, setelah diskusi panjang, beliau bersedia membuka kembali gembok ruang kelas,” kata Jon Hendri usai proses mediasi.
Aksi Yuliasman menyegel ruang kelas di SDN 05 Sungai Limau bukan tanpa alasan. Ada luka batin dan rasa keadilan yang menurutnya diabaikan. Ia merasa dikhianati oleh sistem, meski telah lama mengabdi tanpa pamrih untuk sekolah yang dibangun di atas tanah hibah keluarganya sendiri.
“Saya kecewa. Tanah ini milik keluarga kami. Tapi saat seleksi PPPK, nama saya tidak muncul. Rasanya seperti dihapus dari sejarah sekolah ini,” ujar Yuliasman dengan suara bergetar, sambil menunjukkan salinan surat hibah tanah yang menjadi dasar berdirinya sekolah tersebut.
Selama bertahun-tahun, Yuliasman bukan hanya membuka dan menutup gerbang SDN 05 Sungai Limau itu. Ia membersihkan ruang kelas sebelum matahari terbit, memperbaiki atap bocor, hingga menghibur anak-anak yang menangis.
Tapi, saat ada kesempatan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ia merasa dilupakan. “Saya tidak menuntut jabatan. Saya menuntut penghargaan atas pengabdian. Intinya komitmen saat pengibahan tanah keluarga kami,” tegasnya.
Sedangkan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Pariaman, Dedi Spendri, membantah bahwa dinas bersikap pasif. Justru pihaknya telah meminta Kepala SDN 05 Sungai Limau berkoordinasi dengan wali nagari dan wali korong setempat untuk mencari solusi.
“Ketika kami ke sana sebelumnya, beliau masih bertahan dengan tuntutan agar diangkat PPPK. Tapi hasil tes menunjukkan beliau masuk kategori R4,” ujar Dedi via WhatsApp pribadinya, kemarin.
Dedi pun mengakui, pihaknya memahami kondisi emosional yang dialami Yuliasman. Namun, dari hasil seleksi PPPK tahap 2 Padang Pariaman yang diumumkan beberapa waktu lalu, menempatkan Yuliasman di kategori R4. Artinya, statusnya belum memenuhi syarat diangkat menjadi PPPK.
“Kami paham ada kekhawatiran akan diberhentikan, karena memang kontrak R4 berakhir Oktober ini. Tapi, beliau kami pastikan tetap bekerja seperti biasa. Untuk penggajiannya tetap memalui dana BOS seperti sebelumnya,” jelas Dedi.
“Tapi untuk tuntutan naik menjadi R3 atau dapat diakomodir ke dalam status PPPK paruh waktu, tentu harus merujuk aturan pengangkatan sesuai Permendagri,” sambungnya.
Dedi juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Pariaman yang turut berinisiatif memediasi masalah di SDN 05 Sungai Limau itu. “Kami tidak pernah menyampaikan ini kepada pihak kepolisian. Tapi, kami sangat mengapresiasi upaya kepolisian sehingga mendapat kata sepakat,” tukasnya. (*)
