BREAKING NEWS
    7,175 view

    Honorer Kota Solok Dirumahkan, Bisa Picu Lonjakan Angka Pengangguran

    Waktu Baca: 2 menit
    Ilustrasi honorer yang tampak lesu karena dirumahkan atau diberhentikan dari pekerjaannya karena kebijakan. (Foto: AI TimAS)

    Solok, AyoSumbar.id – Sebanyak 11 pegawai honorer Kota Solok di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPKUKM) dirumahkan karena tidak masuk prioritas pengangkatan menjadi PPPK, sesuai aturan Kementerian PANRB.

    Kepala DPKUKM Kota Solok, Zulkarnaini, menjelaskan, “Dari data yang ada sekitar 11 tenaga honorer yang dirumahkan karena tidak mendapat prioritas diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.” Pemberhentian ini mengikuti pedoman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

    Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel, menambahkan bahwa sekitar 193 orang honorer yang tidak tercatat dalam database tidak terkait langsung dengan kasus 11 pegawai di DPKUKM. “Itu merupakan kebijakan dinas masing-masing,” ujarnya.

    Bitel menjelaskan, tenaga honorer dirumahkan karena beberapa kategori tidak mengikuti seleksi CASN 2024 atau tidak lolos seleksi PPPK tahap dua 2025. Mereka yang tidak masuk database atau tidak ikut seleksi kehilangan prioritas pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu.

    Dia menekankan, meski peserta yang lolos seleksi PPPK tahap II 2024 tidak dirumahkan, pengangkatan mereka tetap menunggu pertimbangan kebutuhan pegawai dan kemampuan daerah membayar gaji.

    “Penerapan aturan ini tidak ada instruksi dari wali kota karena keputusan berada di dinas masing-masing,” tegas Bitel saat dihubungi, Kamis (5/2/2026).

    Orang tua salah satu pegawai yang dirumahkan, MR, menyatakan kekhawatirannya terhadap kondisi anaknya. “Semenjak anak saya tidak bekerja lagi, tentunya akan menambah beban biaya. Saya meminta pemerintah Kota Solok mencarikan solusi agar anak-anak yang dirumahkan ini bisa bekerja seperti semula,” ujarnya. (*)

    Avatar of Niko Irawan
    Avatar of TimAS
    Avatar of Niko Irawan
    Niko Irawan
    Penulis
    Avatar of TimAS
    TimAS
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *