BREAKING NEWS
    12,173 view

    Honorer R4 Padang Panjang Tuntut Kepastian Kerja Usai Kebijakan Dirumahkan

    Waktu Baca: 3 menit
    Tenaga honorer R4 Padang Panjang saat melakukan audiensi dengan Wako Hendri Arnis dan Wawako Allex Saputra, di Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang, Rabu malam (6/8/2025). (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

    Padang Panjang, AyoSumbar.id – Honorer R4 Padang Panjang menyuarakan keresahan mereka atas kebijakan “dirumahkan” yang mulai diberlakukan sejak 1 Agustus 2025. Sekitar 60 tenaga non-ASN kategori R4 dari berbagai instansi, audiensi dengan Wali Kota Hendri Arnis pada Rabu malam (6/8/2025).

    Audiensi diawali dengan rapat internal para tenaga non-ASN R4 di Gedung M. Syafei sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam rapat yang dipimpin Koordinator Lapangan Digo Armando dari Puskesmas Gunuang, menyusun aspirasi yang akan disampaikan langsung kepada pimpinan daerah.

    Sekitar pukul 19.20 WIB, rombongan honorer R4 Padang Panjang itu bergerak menuju Rumah Dinas Wali Kota. Di sana, mereka disambut Wako Hendri Arnis dan Wawako Allex Saputra, Sekda Sonny Budaya Putra, Ketua Baznas Padang Panjang, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Sonny Budaya Putra memaparkan bahwa kebijakan perumahan terhadap tenaga non-ASN R4 Padang Panjang merujuk pada regulasi dari pemerintah pusat.

    Ia menekankan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan aspek usia, latar pendidikan, dan masa kerja, serta bukan sepenuhnya keputusan Pemerintah Kota.

    Sedangkan Wako Hendri Arnis menyampaikan permohonan maaf karena belum mampu mengembalikan status kerja para honorer tersebut. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

    “Kami sedang mencari skema yang sesuai regulasi agar tenaga non-ASN R4 Padang Panjang bisa kembali diberdayakan. Baik dalam program pemerintah maupun alternatif pemberdayaan lainnya,” ujarnya.

    Perwakilan tenaga non-ASN R4 Padang Panjang, Hari Hidayat, berharap agar mereka dapat diakomodasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu. Ia juga mengimbau agar persoalan ini tidak dijadikan alat politik jelang tahun pemilihan.

    Menanggapi aspirasi tersebut, Hendri Arnis menyampaikan bahwa Pemko Padang Panjang tengah berupaya membuka formasi yang sesuai dan menyusun payung hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang.

    Selain itu, pihaknya menggandeng Baznas Kota Padang Panjang untuk menyediakan bantuan modal usaha bagi honorer R4 Padang Panjang yang terdampak tersebut.

    Audiensi juga menjadi ruang curhat sejumlah tenaga non-ASN tersebut. Seorang petugas kebersihan dari Dinas Perkim-LH mengungkap kekhawatiran kehilangan penghasilan.

    Sementara itu, seorang perawat gigi dari Puskesmas Gunuang mempertanyakan kelanjutan profesinya, dan seorang guru penerima tunjangan sertifikasi menyatakan dirinya merasa dirugikan karena status non-ASN kini tak lagi diakui.

    Sonny pun menegaskan bahwa komunikasi intensif terus dilakukan ke tingkat pusat demi mencarikan jalan keluar terbaik. “Kami sangat memahami kondisi ini. Maka dari itu, kami terus menjalin komunikasi dan mengawal proses ini hingga ada keputusan yang jelas,” ujarnya.

    Hendri Arnis mengakhiri audiensi dengan imbauan agar seluruh tenaga non-ASN R4 Padang Panjang tetap tenang. Artinya, tidak terpengaruh kabar simpang siur, dan bersabar menunggu solusi resmi dari pemerintah. Ia juga memastikan bahwa Pemko Padang Panjang akan terus memperjuangkan hak-hak mereka. (*)

    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of Arditono
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *