BREAKING NEWS
    10,304 view

    IKTD Sumbar 2025-2029 Dinahkodai Fadly Amran, Siapkan Rumah Singgah Perantau

    Waktu Baca: 2 menit
    Fadly Amran saat mengangkat pataka IKTD usai pengukuhan Pengurus IKTD Sumbar 2025-2029 di Padang. (Foto: Prokopim Setdako Padang)

    Padang, AyoSumbar.id – IKTD Sumbar 2025-2029 resmi dikukuhkan di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Minggu (21/9/2025). Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang terpilih sebagai ketua umumnya.

    Fadly menegaskan bahwa Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Sumbar adalah wadah kekompakan dan perekat persatuan. Ia menyatakan, pengurus akan segera melaksanakan rapat kerja untuk merancang program nyata.

    “Kami akan mendirikan rumah singgah bagi perantau di Padang. Sejumlah program juga kami siapkan untuk memperkuat kontribusi IKTD,” kata Fadly, putra daerah Tanah Datar dikutip Senin (22/9/2025).

    Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menegaskan pengurus IKTD Sumbar 2025-2029 harus menjaga kebersamaan perantau. Ia menilai sinergi perantau penting, baik di Sumbar maupun di luar daerah.

    “Perantau berperan besar memberi masukan bagi pembangunan. Kami siap bekerja sama,” ujar Eka Putra. Ia juga meminta Fadly memberi perhatian khusus kepada mahasiswa asal Tanah Datar di Padang.

    Sekda Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menekankan pentingnya keberadaan IKTD Sumbar 2025-2029. Menurutnya, organisasi ini berfungsi mewadahi masyarakat Tanah Datar di rantau sekaligus menjaga warisan adat dan budaya.

    “Harapannya, IKTD dapat terus berkontribusi pada pembangunan Sumbar dan Indonesia. Selain itu, IKTD harus menjaga tradisi agar tetap diwariskan,” ungkap Arry.

    Adapun susunan pengurus IKTD Sumbar 2025-2029 yakni Ketua Umum Fadly Amran, Ketua Harian Hendri Nofrianto, Sekretaris Umum Hardi Sulthani, dan Bendahara Umum Mardiah Muluk. (*)

    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of Arditono
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *