AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
36,610 view

Indra: DPTB dan DPK Penting Dipahami Dasar Hukumnya

Gambar yang menggambarkan DPTB,DPK dengan lebih jelas.
Pelaksanaan rapat kajian hukum tentang pemutakhiran data pemilih di Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, kemarin (24/10/2024). (Foto: Bawaslu Padang Pariaman)

Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Dalam rangka memastikan kelancaran proses Pemilih Pindahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman mengadakan rapat kajian hukum tentang pemutakhiran data pemilih. Acara ini diselenggarakan di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, kemarin (24/10/2024).

Rapat ini dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Indra Gunawan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Informasi dan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman, Anda Maizumi.

Indra Gunawan menekankan pentingnya pemahaman dasar hukum terkait DPTB, yang menurutnya akan memberikan arah yang jelas dalam setiap tahap pemutakhiran data pemilih.

“Bapak/Ibu harus menyimak betul materi yang disampaikan oleh narasumber hari ini. Manfaatkan sebaik-baiknya kesempatan untuk menggali segala sesuatu tentang DPTB dan DPK ini,” tegas Indra.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pengawas kecamatan dalam mengawal tahapan kampanye, sekaligus mengingatkan pentingnya kolektif kolegial antar pengawas, publikasi kegiatan pengawasan, dan pemanfaatan waktu yang tersisa menuju Pilkada Serentak 2024.

Anda Maizumi dari Disdukcapil menyampaikan pandangannya terkait potensi masalah hukum yang dapat mempengaruhi keabsahan pelaksanaan Pilkada 2024.

Ia menegaskan komitmen Disdukcapil dalam menjalankan proses perpindahan penduduk sesuai prosedur dan menyiapkan layanan Helpdesk hingga sehari sebelum hari pemilihan untuk memfasilitasi perpindahan pemilih.

“Disdukcapil siap mendukung penyelenggara pemilu, terutama terkait kebutuhan data-data pemilih,” ungkap Anda.

Acara ini menghadirkan Junaldi Ismail, Anggota KPU Kota Pariaman, sebagai narasumber utama. Peserta rapat terdiri dari Koordinator Divisi HPPH dan staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Padang Pariaman. (*)


Avatar of Aprizal Noer
M Afif Azari
Penulis
Aprizal Noer
Editor
Exit mobile version