AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
1,904 view

Jalani Pemeriksaan BPK, Fadly Amran Minta Seluruh OPD Padang Kooperatif

Dokumentasi visual terkait isu penting Pemeriksaan BPK.
Wako Padang, Fadly Amran, menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar dalam Entry Meeting di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (14/9/2026). (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, AyoSumbar.id – Pemeriksaan BPK terhadap kepatuhan belanja daerah tahun anggaran 2026 dimulai di Pemerintah Kota Padang, Senin (14/09/2026). Wali Kota Padang Fadly Amran meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tersebut.

Permintaan itu disampaikan Fadly Amran saat menerima Tim Pemeriksa BPK RI dalam agenda entry meeting di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang.

Fadly menekankan agar seluruh kebutuhan pemeriksaan dapat dipenuhi OPD. Data, dokumen, dan informasi yang diperlukan tim pemeriksa harus tersedia secara lengkap serta diserahkan tepat waktu.

Menurut Fadly, pemeriksaan ini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pemerintah daerah. Proses tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah agar semakin transparan serta akuntabel.

“Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah. Saya meminta seluruh kepala OPD mendukung penuh proses ini agar berjalan lancar dan hasilnya semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemko Padang,” ujar Wali Kota Padang Fadly Amran.

Ia juga meminta setiap catatan hasil pemeriksaan sebelumnya dijadikan bahan evaluasi oleh seluruh jajaran. Pergantian pimpinan atau pejabat di lingkungan perangkat daerah, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan munculnya kembali persoalan yang pernah ditemukan.

“Catatan dan evaluasi harus menjadi perhatian bersama agar persoalan yang pernah ditemukan tidak kembali terulang. Ketidaktahuan terhadap aturan bukan alasan, karena setiap pimpinan harus memahami dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya,” tambahnya dengan tegas.

Fadly turut mengingatkan OPD agar menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program. Perhatian khusus diperlukan terhadap program unggulan dan kegiatan yang memiliki nilai anggaran besar.

Apabila terdapat keraguan mengenai regulasi ataupun mekanisme pelaksanaan kegiatan, OPD diminta segera berkoordinasi dengan Inspektorat, Sekretaris Daerah, atau instansi terkait. Langkah itu diperlukan agar persoalan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi temuan pemeriksaan.

“Kita harus mengutamakan pencegahan. Jika ada program atau kegiatan yang diragukan, segera konsultasikan agar dapat dicarikan solusi sesuai aturan sebelum menjadi temuan,” pesan Fadly Amran menutup arahannya.

BPK Periksa Kepatuhan Belanja Daerah 2026

Pengendali Teknis I Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar Yunaldi menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Fokusnya adalah menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2026.

Yunaldi menyebut pemeriksaan itu merupakan agenda rutin tahunan. Selain menguji kepatuhan, pemeriksaan diarahkan untuk mengidentifikasi potensi risiko dan memperkuat pengendalian dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Selain menilai kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, pemeriksaan ini diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi risiko dalam pengelolaan belanja daerah agar tata kelola keuangan semakin baik dan akuntabel. Pemeriksaan berlangsung selama 30 hari, mulai 14 September hingga 17 Oktober 2026,” jelas Yunaldi mengakhiri penjelasannya.

Entry Meeting tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Kota Padang Elvira, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.

Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, tim pemeriksa dipimpin Pengendali Teknis I Yunaldi bersama Ketua Tim Pemeriksa Sri Katana Sembiring dan sejumlah anggota.

Pemeriksaan BPK yang berlangsung selama 30 hari tersebut menjadi bagian dari upaya menilai kepatuhan pengelolaan belanja daerah sekaligus memperkuat pengendalian dan akuntabilitas keuangan Pemerintah Kota Padang. (*)

Avatar of Aprizal Noer
Avatar of Aris Prima Gunawan
Aprizal Noer
Penulis
Aris Prima Gunawan
Editor
Exit mobile version