BREAKING NEWS
    2,618 view

    Karena Mimpi, Lelaki di Pasaman Barat Aniaya Ibu dan Nenek hingga Tewas

    Waktu Baca: 3 menit
    Tersangka H (34) saat diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat bersama barang bukti. (Saipen/TimAS)

    Pasaman Barat, AyoSumbar.id – Seorang lelaki di Pasaman Barat berinisial H (34) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya ibu kandung dan neneknya hingga meninggal dunia di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

    Korban dalam peristiwa tersebut adalah Hapni (65), ibu kandung H, dan Rohma (90), nenek pelaku. Keduanya meninggal dunia setelah dipukul menggunakan sebatang kayu.

    Penangkapan terhadap H dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Ipda Algino Ganaro. Polisi meringkus tersangka di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, membenarkan penangkapan tersebut.

    Menurut keterangan yang diperoleh polisi, H mengaku melakukan penganiayaan setelah mengalami mimpi. Dalam mimpi itu, seorang lelaki disebut menyuruhnya menganiaya kedua korban dan mengancam akan menyakitinya apabila perintah tersebut tidak dilaksanakan.

    Sekitar pukul 18.45 WIB, H mendatangi rumah korban. Ia mengambil sebatang kayu yang berada di dapur, lalu memukul bagian belakang kepala Hapni sebanyak tiga kali.

    Rohma yang melihat anaknya diserang berusaha memberikan perlindungan. Namun, nenek pelaku itu justru ikut menjadi sasaran dan dipukul sebanyak tiga kali hingga terjatuh.

    Kedua korban kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian. Seusai melakukan penganiayaan, H meninggalkan rumah tersebut dan berjalan menuju kediaman kerabatnya di Jorong Situak.

    Penemuan kedua korban terjadi pada keesokan harinya. Salah seorang anak korban mendapati Hapni dan Rohma telah meninggal dunia, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

    Menerima laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat bergerak ke tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP. Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku yang diketahui merupakan anak sekaligus cucu dari kedua korban.

    Petugas mendapat informasi mengenai keberadaan H di Jorong Situak Timur. Pengejaran pun dilakukan hingga lelaki tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan.

    Dalam pemeriksaan awal, H mengakui telah memukul ibu dan neneknya menggunakan kayu. Polisi turut menyita sebatang kayu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut sebagai barang bukti.

    Kedua jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk menjalani visum. Sementara H bersama barang bukti diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan.

    Polisi masih mendalami motif sebenarnya di balik tindakan H, termasuk pengakuannya yang menyebut perbuatannya dipicu oleh mimpi.

    Kasat Reskrim menegaskan penyidik akan mendalami kasus tersebut karena korban merupakan ibu dan nenek kandung tersangka. “Kami akan melakukan penyidikan mendalam untuk memastikan motif sebenarnya dari peristiwa ini,” ujarnya.

    Peristiwa yang melibatkan lelaki di Pasaman Barat tersebut menjadi perhatian masyarakat setempat. Aparat kepolisian juga berharap keluarga lebih peka terhadap kondisi psikologis anggota keluarga sehingga kejadian serupa dapat dicegah. (*)

    Avatar of Saipen Kasri
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Avatar of Saipen Kasri
    Saipen Kasri
    Penulis
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Aris Prima Gunawan
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *