AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
21,539 view

Karhutla di Kabupaten Solok lebih dari 100 Titik, Pemkab segera Tetapkan Status Darurat

Potret unik dari perkembangan terbaru tentang Karhutla di Kabupaten Solok,Jumlah titik Karhutla di Kabupaten Solok,kebakaran hutan di Kabupaten Solok,kebakaran lahan di Kabupaten Solok,status tanggap darurat Karhutla.
Ilustrasi proses pemadaman kebakaran hutan yang membuat seorang petugas pemadam tampak kesulitan. (Foto: BBC)

Solok, AyoSumbar.id – Jumlah titik Karhutla di Kabupaten Solok semakin meluas sejak 2 bulan terakhir. Menyikapi itu, Pemkab Solok mempersiapkan status tanggap darurat Karhutla di daerah tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Solok, H. Candra, kemarin. Katanya, jumlah titik Karhutla di Kabupaten Solok sudah lebih dari 100 titik yang terpantau sejak Mei hingga Juni 2025.

Beberapa kasus kebakaran lahan di Kabupaten Solok nyaris mengancam permukiman warga dan fasilitas umum, seperti yang terjadi di Bukit Junjung Sirih dan wilayah Hiliran Gumanti.

“Alhamdulillah, banyak yang berhasil kita padamkan dengan cepat. Tapi kami masih menghadapi kendala besar, terutama keterbatasan personel dan armada,” ujarnya.

Pemkab Solok, lanjut Candra, telah berkoordinasi dengan Bupati untuk mempercepat penetapan status tanggap darurat. Langkah ini dianggap penting agar mobilisasi logistik, personel, dan bantuan dari berbagai instansi dapat berlangsung lebih efektif.

Ia juga mengimbau seluruh camat dan wali nagari untuk aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua elemen masyarakat harus turut ambil bagian. Karhutla ini ancaman serius,” tegasnya.

Kekhawatiran Pemkab Solok turut diperkuat pernyataan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin. Ia menyoroti prakiraan BMKG yang menyebut musim kemarau 2025 berpotensi berlangsung hingga September, memperbesar risiko Karhutla.

“Setiap hari kami terima laporan titik api dari Kabupaten Solok. Kami harus akui, keterbatasan operasional karena efisiensi anggaran menjadi tantangan. Penetapan status darurat akan mempermudah koordinasi lintas sektor,” kata Ferdinal. Ia juga menegaskan bahwa pembakaran lahan adalah pelanggaran hukum yang harus dihentikan segera.

Sementara itu, Kepala SatpolPP dan Damkar Kabupaten Solok, Elafki, menyampaikan bahwa medan sulit, minimnya armada, serta akses air yang terbatas kerap menyulitkan pemadaman. Ia mengingatkan masyarakat bahwa membakar lahan dapat dikenai sanksi pidana.

“Kami sering hanya mampu satu kali jalan. Setelah itu, tidak ada dukungan susulan dari luar. Kami harap masyarakat berhenti menggunakan cara-cara lama yang berbahaya,” ungkapnya.

Kepala UPTD KPHL Bukit Barisan, Hendrio Fadly, menyatakan bahwa Kabupaten Solok telah memenuhi empat indikator penetapan status darurat Karhutla di Kabupaten Solok. Yakni meningkatnya jumlah kebakaran hutan di Kabupaten Solok, kemunculan titik api yang konsisten, tingginya hari tanpa hujan, dan prediksi kemarau ekstrem dari BMKG.

“Penetapan status ini bukan hanya formalitas. Ini akan jadi dasar kuat untuk pengerahan logistik dan personel secara cepat,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Wabup Candra menegaskan bahwa Pemkab Solok terus memantau situasi secara ketat dan memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk bersama TNI, Polri, pemerintah nagari, dan unsur masyarakat sipil.

“Jangan tunggu sampai api menyebar luas. Pencegahan dimulai dari kita semua. Kesadaran masyarakat adalah benteng pertama,” tutupnya. (*)

Avatar of Aprizal Noer
M Afif Azari
Penulis
Aprizal Noer
Editor
Exit mobile version