Kecelakaan ALS di Padang Panjang Naik Penyidikan, Polisi Kumpulkan Bukti Kuat
Padang Panjang, AyoSumbar.id – Kecelakaan ALS di Padang Panjang yang menewaskan belasan orang kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Tim Laka Lantas Polres Padang Panjang telah menggelar perkara dan menyimpulkan bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti secara hukum.
“Setelah dilakukan gelar perkara, kami sepakat untuk meningkatkan status penanganan kasus ke penyidikan,” ujar Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Sabtu (10/5/2025).
Kecelakaan tragis yang terjadi pada Selasa pagi (6/5/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di depan Terminal Bukit Surungan, Padang Panjang, itu melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS).
Peristiwa tersebut menewaskan 12 penumpang dan menyebabkan 23 lainnya mengalami luka berat maupun ringan. Dugaan awal penyebab kecelakaan ALS di Padang Panjang ini adalah kegagalan sistem pengereman atau rem blong.
Kapolres menyebut, dua alat bukti telah dikantongi penyidik sebagai dasar penerapan Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Meski demikian, pemeriksaan terhadap sopir bus belum bisa dilakukan karena yang bersangkutan masih dalam perawatan medis.
“Sopir masih dirawat di RSUD Padang Panjang, dan kami terus memantau kondisi kesehatannya agar nantinya bisa dimintai keterangan,” jelasnya.
Untuk para korban, pihak keluarga telah menjemput dan memakamkan ke-12 jenazah. Sementara itu, satu korban masih menjalani perawatan di RSUD Padang Panjang, tiga orang dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang, dan satu lainnya dirawat di RS Achmad Mochtar Bukittinggi.
AKBP Kartyana menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut dengan pelaporan awal berupa SPDP ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), pengumpulan bukti tambahan, serta pemeriksaan saksi-saksi.
Selain itu, penyelidikan kecelakaan ALS di Padang Panjang ini juga melibatkan tim dari Korlantas Mabes Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan. (*)
