Kedai Minyak Terbakar di Padang, 2 Luka dan Kerugian Capai Rp150 Juta
Padang, AyoSumbar.id – Kedai minyak terbakar di Padang menyebabkan kepanikan warga dan menghanguskan sebagian besar bangunan rumah yang juga berfungsi sebagai tempat usaha bahan bakar eceran.
Insiden kebakaran terjadi pada Selasa pagi (15/7/2025) di Jalan Bypass, tepatnya di depan Contindo Raya, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kebakaran hebat tersebut menyebabkan dua orang mengalami luka-luka dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta. Api melahap bangunan seluas 150 meter persegi dari total keseluruhan 250 meter persegi.
Selain bangunan, dua unit becak motor yang terparkir di halaman juga turut menjadi korban kobaran api. Kepala Seksi Operasi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, mengungkapkan bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 10.20 WIB.
“Petugas kami langsung bergerak dan tiba di lokasi pada pukul 10.30 WIB. Pemadaman selesai sekitar pukul 11.00 WIB setelah dikerahkan lima unit armada dan 70 personel,” jelas Rinaldi.
Bangunan yang terbakar merupakan rumah tinggal yang dialihfungsikan sebagian sebagai kedai penjual bahan bakar minyak secara eceran. Menurut saksi mata, api pertama kali muncul dari area kedai dan dengan cepat membesar akibat bahan mudah terbakar yang berada di sekitar lokasi.
“Begitu ada percikan api, saksi langsung melapor. Karena lokasinya berada di kawasan padat kendaraan dan dekat dengan gudang serta pabrik, kami segera mengerahkan armada tambahan untuk menghindari perluasan api,” ujar Rinaldi.
Pemilik kedai minyak di Padang terbakar tersebut yaitu Ristin Ilen (35). Lalu korban lainnya Siti Aisyah (24). Keduanya sekarang sudah di fasilitas kesehatan. Kondisi keduanya dilaporkan stabil setelah mendapat penanganan medis.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Namun dugaan awal mengarah pada aktivitas di dalam kedai minyak terbakar di Padang itu.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menyimpan maupun menjual bahan bakar di kawasan permukiman. Risiko kebakaran sangat besar dan bisa membahayakan banyak nyawa,” tutup Rinaldi. (*)
